MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Jamari (57) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Jamari adalah warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Ia diduga menembak polisi yang hendak menangkap anaknya. Karena anaknya diduga bandar narkoba. Polisi yang ditembak Jamari adalah Anggota Sat Narkoba Polres Musi Rawas yakni Briptu Khairul Candra. Oleh karena itulah, Jamari oleh JPU dituntut 8 tahun penjara. Sebab korban Briptu Khairul Candra menderita luka tembak di bokong (pantat) saat menggerebek anak terdakwa yang merupakan bandar narkotika. BACA JUGA:Doa Bersama untuk Briptu Khairul Candra yang Ditembak Bapak Bandar Narkoba Jamari mengikuti sidang yang diketuai Wijawiyata, dibantu anggota Tyas Listiani dan Yulia Marhaena dengan Panitera Pengganti (PP) Alkautsari Dewi Adha dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Lubuklinggau, tuntutan ini dibacakan dalam sidang Selasa 29 November 2022. JPU Rianto Ade Saputra, menyatakan terdakwa Jamari bersalah melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP. Setelah mendengarkan tuntutan ini, majelis hakim mengagendakan sidang vonis terdakwa dijadwalkan akan disampaikan pada Selasa 6 Desember 2022. BACA JUGA:Jamari: Aku Peker Sudah Mati Anak Aku, Langsung Aku Tembak Untuk diketahui, penembakan yang dilakukan Jamari terjadi Kamis 19 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi. Mulanya, tim dari Satres Narkoba Polres Musi Rawas salah satunya Marda melakukan operasi penangkapan terhadap seseorang yang diduga merupakan bandar narkotika bernama Peri (DPO) di sebuah rumah Desa Bingin Jungut. Marda dan tim sudah membawa Peri keluar dari rumah tersebut dan akan memborgol Peri. Tiba-tiba datang seseorang yang merupakan terdakwa Jamari (orang tua dari Peri) sambil membawa sepucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang dan langsung mengarahkan senjata api tersebut ke Marda dan tim. BACA JUGA:Ini JM, Bapak Terduga Bandar Narkoba yang Tembak Polisi Melihat hal tersebut Marda dan tim memberitahukan kepada terdakwa bahwa saksi Marda dan tim yang lain merupakan anggota Polisi. Tetapi Peri berteriak “Tembak Bak!” Terdakwa Jamari langsung menembakkan senjata api yang sudah diarahkannya sekali dan tembakan tersebut mengenai pantat sebelah kiri Khairul Candra yang juga merupakan anggota Sat Narkoba Polres Musi Rawas. Akibatnya, korban jatuh tersungkur dan mengeluarkan darah. BACA JUGA:Ruri Eks Repvblik Ajak Istri Cicip Pempek Lubuklinggau, Rasanya? Berdasarkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Nomor : SKD/227/VII/2022/RUMKIT tanggal 7 Juli 2022, ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat senjata api, berupa luka tembak di bokong sebelah kiri, rembesan darah aktif. Luka tersebut memerlukan perawatan dan dapat menyebabkan kecacatan. Sementara Peri berhasil melarikan diri. Kemudian, Minggu 22 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB, Jamari menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas. (*)Ayah Bandar Narkoba yang Menembak Polisi di Musi Rawas Sudah Dituntut Jaksa
Senin 05-12-2022,12:45 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-03-2026,06:41 WIB
Polres Musi Rawas dan BPBD, Pastikan Siap Penanggulangan Bencana Saat Lebaran 2026
Jumat 06-03-2026,06:46 WIB
Pelaku Penembakan Ditangkap di Kos Palembang, Polisi Amankan Peluru dan Sabu
Minggu 01-03-2026,04:49 WIB
Polres Musi Rawas Belum Pastikan Warga Batu Gane Tewas Diterkam Harimau
Sabtu 28-02-2026,13:34 WIB
Soal Laporan Pengrusakan Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Musi Rawas, Ini Kata Polisi
Selasa 24-02-2026,05:38 WIB
Tes Urine Dadakan, Seluruh Perwira Polres Musi Rawas Negatif Narkoba
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,21:55 WIB
Sedang Santai Hisap Rokok di Rel KA, Disabilitas Lubuk Linggau Tewas Mengenaskan
Minggu 29-03-2026,09:22 WIB
Kisah BRILink Agen Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha yang Terbatas Hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi
Minggu 29-03-2026,21:26 WIB
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru
Minggu 29-03-2026,13:38 WIB
Inni Dawet Kuliner Tradisional di Saat Tren Minuman Kekinian, Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Terus Berkembang
Minggu 29-03-2026,21:23 WIB
Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Nyata Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
Minggu 29-03-2026,21:55 WIB
Sedang Santai Hisap Rokok di Rel KA, Disabilitas Lubuk Linggau Tewas Mengenaskan
Minggu 29-03-2026,21:29 WIB
Nostalgia Menghidupkan Wisata Kuliner Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie Berkembang Bersama BRI
Minggu 29-03-2026,21:26 WIB
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru
Minggu 29-03-2026,21:23 WIB
Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Nyata Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Minggu 29-03-2026,13:38 WIB