MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Jamari (57) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Jamari adalah warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Ia diduga menembak polisi yang hendak menangkap anaknya. Karena anaknya diduga bandar narkoba. Polisi yang ditembak Jamari adalah Anggota Sat Narkoba Polres Musi Rawas yakni Briptu Khairul Candra. Oleh karena itulah, Jamari oleh JPU dituntut 8 tahun penjara. Sebab korban Briptu Khairul Candra menderita luka tembak di bokong (pantat) saat menggerebek anak terdakwa yang merupakan bandar narkotika. BACA JUGA:Doa Bersama untuk Briptu Khairul Candra yang Ditembak Bapak Bandar Narkoba Jamari mengikuti sidang yang diketuai Wijawiyata, dibantu anggota Tyas Listiani dan Yulia Marhaena dengan Panitera Pengganti (PP) Alkautsari Dewi Adha dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Lubuklinggau, tuntutan ini dibacakan dalam sidang Selasa 29 November 2022. JPU Rianto Ade Saputra, menyatakan terdakwa Jamari bersalah melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP. Setelah mendengarkan tuntutan ini, majelis hakim mengagendakan sidang vonis terdakwa dijadwalkan akan disampaikan pada Selasa 6 Desember 2022. BACA JUGA:Jamari: Aku Peker Sudah Mati Anak Aku, Langsung Aku Tembak Untuk diketahui, penembakan yang dilakukan Jamari terjadi Kamis 19 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi. Mulanya, tim dari Satres Narkoba Polres Musi Rawas salah satunya Marda melakukan operasi penangkapan terhadap seseorang yang diduga merupakan bandar narkotika bernama Peri (DPO) di sebuah rumah Desa Bingin Jungut. Marda dan tim sudah membawa Peri keluar dari rumah tersebut dan akan memborgol Peri. Tiba-tiba datang seseorang yang merupakan terdakwa Jamari (orang tua dari Peri) sambil membawa sepucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang dan langsung mengarahkan senjata api tersebut ke Marda dan tim. BACA JUGA:Ini JM, Bapak Terduga Bandar Narkoba yang Tembak Polisi Melihat hal tersebut Marda dan tim memberitahukan kepada terdakwa bahwa saksi Marda dan tim yang lain merupakan anggota Polisi. Tetapi Peri berteriak “Tembak Bak!” Terdakwa Jamari langsung menembakkan senjata api yang sudah diarahkannya sekali dan tembakan tersebut mengenai pantat sebelah kiri Khairul Candra yang juga merupakan anggota Sat Narkoba Polres Musi Rawas. Akibatnya, korban jatuh tersungkur dan mengeluarkan darah. BACA JUGA:Ruri Eks Repvblik Ajak Istri Cicip Pempek Lubuklinggau, Rasanya? Berdasarkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Nomor : SKD/227/VII/2022/RUMKIT tanggal 7 Juli 2022, ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat senjata api, berupa luka tembak di bokong sebelah kiri, rembesan darah aktif. Luka tersebut memerlukan perawatan dan dapat menyebabkan kecacatan. Sementara Peri berhasil melarikan diri. Kemudian, Minggu 22 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB, Jamari menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas. (*)Ayah Bandar Narkoba yang Menembak Polisi di Musi Rawas Sudah Dituntut Jaksa
Senin 05-12-2022,12:45 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,11:18 WIB
Pengendara Menuju PALI Diminta Waspada, Ada Jembatan Rusak di Sukakarya Musi Rawas
Rabu 19-11-2025,12:45 WIB
Polisi Beri Peringatan Pelaksana Proyek Pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas
Senin 17-11-2025,09:45 WIB
Ini 6 Target Operasi Zebra Musi 2025 di Musi Rawas, Pengendara Jangan Lakukan Pelanggaran Ya
Sabtu 11-10-2025,11:26 WIB
Wujudkan Lapas Zero Halinar, Lapas Narkotika Muara Beliti dan Polres Musi Rawas Gelar Razia Gabungan
Jumat 01-08-2025,17:16 WIB
Perdana Gelar Sidang Bimbingan Pegawai Bapas Muratara, Ini Pesan Kabapas
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,17:08 WIB
Pengakuan Tersangka Bunuh Kakak Ipar di Musi Rawas Utara, Gara-gara Beras
Minggu 07-12-2025,16:34 WIB
Beredar Video Dugaan Perundungan Pelajar SMP di Rupit Musi Rawas Utara
Minggu 07-12-2025,16:08 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Seriusi Arahan Kakanwil, Mantapkan Persiapan Pengadaan Bama TA 2026
Minggu 07-12-2025,18:05 WIB
Resmi Dikukuhkan, DWP Lapas Narkotika Muara Beliti Siap Dukung Program Pembinaan Pemasyarakatan
Minggu 07-12-2025,16:18 WIB
Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Terkini
Senin 08-12-2025,08:15 WIB
BGN Buka Pendaftaran PPPK untuk MBG, Kuota Capai 32 Ribu Formasi, Dibuka Hingga 10 Desember 2025
Senin 08-12-2025,07:27 WIB
Tim Family Lubuk Linggau Borong Juara Turnamen Layangan Aduan Linggau Pos Cup
Minggu 07-12-2025,18:05 WIB
Resmi Dikukuhkan, DWP Lapas Narkotika Muara Beliti Siap Dukung Program Pembinaan Pemasyarakatan
Minggu 07-12-2025,17:08 WIB
Pengakuan Tersangka Bunuh Kakak Ipar di Musi Rawas Utara, Gara-gara Beras
Minggu 07-12-2025,16:34 WIB