Yaba, Narkoba Jenis Baru yang Lebih Berbahaya dari Sabu

Rabu 30-11-2022,16:21 WIB
Editor : Endang Kusmadi

Adapun barang bukti yang diamankan, sebanyak 6.853 butir sabu jenis Yaba.

Semua barang bukti itu, diamankan di dari tiga tersangka di dua lokasi berbeda.

Para tersangka adalah, Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) keduanya warga Palembang.

Keduanya ditangkap di Rajabasa Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kemudian, Indra Lesmana (40) juga warga Palembang.

BACA JUGA:Pria ini Spesialis Bobol Rumah di Lubuklinggau

Ia diringkus di Jl Silaberanti, Lr Khodijah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Selain itu, juga diamankan, sabu-sabu seberat 685,19 gram dan 200 butir pil ekstasi yang recananya akan diedarkan di Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung memimpin pers rilis ungkap kasus ini, Rabu 30 November 2022.

"Pelaku yang diamankan ini merupakan anggota jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand," kata Kapolda didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK.

Kapolda mengatakan, Yaba termasuk narkotika golongan satu namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu.

BACA JUGA:Bukan Dinasti

Harga Yaba ini juga sangatlah menggiurkan, dibeli dari pemasok di Pekan Baru satu butir seharga Rp650 ribu lalu dijual kembali dengan harga antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta per-butirnya.

"Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan eofuria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Makanya efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa," beber Kapolda Rachmad. (*)

 

 

Kategori :