LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pria ditangkap Tim Macan Linggau, pasalnya ia melakukan aktvitas mencurigakan pada dini hari, Selasa 29 November 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
Tersangka adalah Arianto alias Otong (36) warga RT.7 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Ia ditangkap saat berada di Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, awalnya Tim Macan Linggau melakukan hunting reserse mobile.
BACA JUGA:Bawa Solar Subsidi, Warga Muratara Ditangkap
Tim dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, saat melintas di Jalan Puskesmas Taba melihat seseorang laki-laki dengan gerak geriknya mencurigakan.
“Tersangka mencurigakan, karena dinihari membawa tabung gas elpiji. Kemudian tim langsung memberhentikan serta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” jelas Kasat Reskrim.
Ternyata, tersangka membawa pisau dengan panjang 30 cm, lebar 5 cm, bergagang kayu dan bersarung plastik karpet warna hijau.
Pisau itu diselipkan di pinggang sebelah kiri. Kemudian di dalam tas selempang yang dibawa Otong, juga ditemukan kunci T, Tang, kunci, obeng, gunting, ketapel, jarum gembok, masker, gunting kuku dan sanggih serokan.
BACA JUGA:Ini Dia Tersangka yang Menusuk Kepala Keamanan Pasar Lubuklinggau dari Belakang
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui adalalah residivis kasus bobol rumah pada 2019 lalu,” jelasnya.
Kemudian ia juga mengaku mengambil tabung elpiji itu dari rumah Hendi Susanto, yang ada di dekat rumahnya di Jalan Puskesmas Taba.
“Selain itu, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Otong ini membuat resah warga. Karena sering mencuri di sana. Ia saat ditangkap juga diduga hendak melakukan pencurian,” tambahnya.
BACA JUGA:Pengusaha Sumatera Selatan Tolak Kenaikan UMP 2023, Dinilai Cacat Hukum