“Ini jelas, bahkan dari Menkopolkam,KPK, dan PPATK serta saya juga telah menyampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan sahabat saya sejak lama tapi malasah hukum saya tidak bisa ikut campu,” jelas Tito.
Tito juga menjelaskan bahwa kasus Enembe murni temuan dari sistem perbankan, Bahkan setelah dicek ke PPATK bahwa adanya nomor rekening dan putranya juga adanya uang yang tidak sesuai dengan profile, di mana ini merupakan alert dari sistem perbankan.
“Sayacoba sampaikan pada pihak beliau, jika ada peran Kemendagri, perannya di mana,” tambah Tito.
Terseretnya nama Tito Karnavian memperpanjang deretan kasus yang dapat mencoreng nama baik dari mantan komandan Densus 88 ini.
BACA JUGA:Piala Dunia 2022, Kapolres Linggau Jagokan Belanda, Ini Alasannya
Tito sendiri terbilang salah satu anggota Polri yang disebut mempunyi karier cemerlang di Polri.
Dengan karier yang makin cemerlang, Tito kemudian terpilih menjadi Kapolri termuda dan melompati empat angkatan di atasnya. Dilantik pada 3 Juli 2016, dia menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.
Akan tetapi disinlah nama Tito terseret kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dikaitkan dengan skandal buku merah.
Buku merah sendiri yang merupakan catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara suap Basuki Hariman tentang izin impro daging yang disinyalir terdapatnya nama Tito Karnavian sebagai salah satu yang menerima uang dalam jumlah mencapai Rp 7.2 miliar. (*)