SURAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Muktamar Muhammadiyah ke-48 membahas 6 isu strategis.
Isu yang dibahas tentang fenomena rezimintasi paham agama dan membangun kesalehan digital.
Muktamar Muhammadiyah ke-48 rencananya akan dibuka pada Sabtu 19 November 2022 di Surakarta, Jawa Tengah.
Dikutif dari muhammadiyah.or.id isu lain yang dibahas yakni memperkuat persatuan umat.
BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Operasi Pasar Murah di Lubuklinggau
Lalu reformasi tata kelola filantropi Islam, beragama yang mencerahkan serta autentisitas wasathiyah Islam. Berikut penjelasan lengkapnya.
Pertama Fenomena Rezimintasi Paham Agama.
Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila, bukan negara agama maupun negara sekuler.
Karena bukan negara agama, maka tidak boleh ada agama yang mendominasi, apalagi kelompok keagamaan tertentu.
BACA JUGA:Top 13 SMA di Sumatera Selatan Berdasarkan Nilai UBTK, Ada dari Lubuklinggau
Muhammadiyah menyarankan agar:
- Negara agar bersikap moderat
- Mendorong ormas Islam semakin menguatkan paradigma wasathiyah Islam yang genuine.
- Mendorong negara untuk dapat menjadi fasilitator semua ormas keislaman dan ormas keagamaan
- Mendorong negara untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat politisasi agama
- Mendorong negara untuk tidak menciptakan segregasi politik terhadap ormas Islam dengan tidak menjadikan isu keagamaan sebagai isu politik mainstream dan nonmainstream.
BACA JUGA:Ridwan Mukti Bebas, Begini Reaksi Netizen di Media Sosial
Isu Kedua Membangun Kesalehan Digital.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menimbulkan perubahan mendasar dalam hampir semua aspek kehidupan umat manusia.
Revolusi industri 4.0 yang ditandai oleh masifikasi Internet of Thing (IoT), Artificial Intelligence (AI), 3D printing, big data, algoritma, dan aspek lain telah menciptakan ruang kehidupan manusia terkoneksi secara virtual.