Diketahui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan FN oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Lima Perampok Modus LGBT Ditangkap, Berikut Wilayah Operasinya
Wakil rakyat dikabarkan dari Partai Golkar itu menurut informasi ditangkap bersama dua orang perempuan di kos-kosan Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Senin, 7 November 2022 pagi.
“4 orang yang diamankan, dua orang perempuan,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Hendrawan, Senin, 7 November 2022.
Mantan Kapolsek Kelingi itu menambahkan, saat ini keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Terungkap, Kasus Suami Pukul Istri yang Viral, Dipicu Masalah Hutang
Hasil pemeriksaan terhadap keempatnya akan disampaikan secara resmi oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa, 8 November 2022.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti itu.
FN ditangkap Senin, 7 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB bersama 3 temannya sebelumnya diinformasikan 4 orang.
BACA JUGA:Ada Oknum Anggota DPRD Ditangkap, ini Kata Ketua DPRD Musi Rawas
"F ini kita tangkap bersama 3 orang lainnya. Untuk BB maupun jenis Narkoba serta yang lainya, hari ini (Selasa, 8 November 2022) kita rilis," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Ditambahkan Harissandi, oknum anggota dewan tersebut diamankan saat berada di kos-kosan wilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan.
“Diamankan di kos-kosan di Taba Pingin,” tegas AKBP Harissandi melalui Hpnya Senin, 7 November 2022 siang. (*)