Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN.
Ditambahkan AKBP Harissandi pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
Hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.
Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Elbaroma saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi salah oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial FN diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pemuda Cecar Mabuk Miras, Bunuh Kerabat Jelang Resepsi Pernikahan
“Kami masih monitor perkembangannya,” tulis Elbaroma melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri saat dikomfirmasi Senin 7 November 2022 mengaku belum menerima informasi.
“Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi,” katanya.
“Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FN) sedang tidak bersama kami,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ditangkap Karena Membawa Pisau, Pria Musi Rawas Ternyata Buronan
Ia mengaku terkejut, jika informasi itu benar. Karena sebagai anggota DPRD membawa citra institusi, terutama citra partai.
“Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drug. Drug bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita,” ujarnya.
Menurutnya, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Mudahan-mudahan yang besangkutan (FN) dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
BACA JUGA:Ancam Video Syur Disebar, Oknum Guru Honor di Lahat Gagahi Pelajar SMA
Dikatakannya, saol tindak lanjut kedepan, anggota dewan akan kembali ke fraksi. Diakuinya di dalam DPRD sendiri ada aturan.