MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Masih ingat dengan kasus pembunuhan terhadap Riko (29) warga Desa Sumberkarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kejadiannya di Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka pembunuhan adalah Heris (29) warga Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas. Kasus ini, Senin 31 Oktober 2022 akan dirilis oleh Polres Musi Rawas. “Ungkap kasus pembunuhan akan dirilis Senin,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Indra Prameswara, Minggu 30 Oktober 2022. BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan di Srimulyo Musi Rawas Ditangkap, Ngaku Sering Dipalak Korban Sementara itu, kronologis kasusnya sesuai informasi yang diterima, bermula Jumat 28 Oktober 2022 sekira pukul 10.30 WIB, korban mendatangi rumah tersangka sambil mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna Biru. Sampai di rumah tersangka, korban langsung mengetuk pintu rumah. Namun pintu tidak dibuka oleh tersangka. Pasalnya saat itu, tersangka sedang menggendong untuk menidurkan anaknya yang masih bayi (18 bulan). Karena istrinya sedang ke kebun. Namun, korban dari luar rumah berteriak meminta uang ganti rugi kepada tersangka. Pasalnya, korban Riko beberapa minggu yang lalu ketahuan selingkuh dengan istri orang. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Sumberkarya Ditemukan Tewas Dibunuh di Srimulyo Ia ketahuan selingkuh sehingga didenda Rp5 juta. Namun, korban Riko menuduh bahwa tersangkalah yang membocorkan perselingkuhan tersebut. Makanya, Riko meminta tersangka mengembalikan kerugian korban, yakni Rp5 juta. Kesal ditekan oleh korban, akhirnya tersangka keluar rumah dari pintu samping. Ia pun menemui korban sambil mengatakan "berentilah kau ganggu aku". Namun Korban malah teriak-teriak. BACA JUGA:Awalnya Mengobati, Lihat Paha Mantan Anak Tiri, Dukun Lupa Diri Karena kesal, lalu tersangka masuk kedalam rumah dari pintu samping dan mengambil parang yang ada di dapur. Heris keluar lagi, kali ini membawa parang. Ia langsung menemui korban dan membacoknya berulang kali, ke arah leher dan kepala. Akibatnya, korban Riko tewas. Siang harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, Heris menyerahkan diri ke rumah kades. Selanjutnya tersangka diamankan petugas. (*)Berentilah Kau Ganggu Aku, Tapi Korban Masih Juga Berteriak, Parang Pun Melayang
Minggu 30-10-2022,15:09 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,11:19 WIB
Gelar Operasional Bulanan di Lubuk Linggau, ini Pesan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi
Selasa 15-04-2025,15:04 WIB
Pencuri Sawit di Musi Rawas Pakai Toyota Rush, 1 Warga Megang Sakti Diamankan
Selasa 15-04-2025,07:32 WIB
Daftar Nama dan Kondisi Korban Disambar Petir di Selangit Musi Rawas
Senin 14-04-2025,13:53 WIB
Kapolda Sumsel Gowes dari Lubuk Linggau ke Danau Aur Musi Rawas, ini Kesannya
Sabtu 12-04-2025,19:37 WIB
Rumah Kosong di Megang Sakti Musi Rawas Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,21:24 WIB
Lowongan Kerja Terbaru di SM Swalayan Lubuk Linggau, Cek di Sini Kualifikasi dan Persyaratannya
Selasa 15-04-2025,22:06 WIB
Dorong UMKM Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
Selasa 15-04-2025,21:51 WIB
Poco F7 Ultra dan Pro Resmi Rilis di Indonesia, HP Rp7 Jutaan yang Bawa Desain Baru dan Kamera Melingkar
Rabu 16-04-2025,10:20 WIB
Besok 17 April 2025, Terakhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Terkini
Rabu 16-04-2025,18:30 WIB
Lowongan Kerja di Kantin SMP Negeri 3 Lubuk Linggau, ini Kualifikasinya
Rabu 16-04-2025,17:43 WIB
Wali Kota Lubuk Linggau Buka Kegiatan FKP RPJMD 2025-2029, Paparkan Visi Misi Linggau Juara
Rabu 16-04-2025,16:14 WIB
Kapan Bulan Dzulhijjah 2025 Akan Berlangsung, Berikut Informasinya
Rabu 16-04-2025,16:06 WIB
Lowongan Kerja di SMA SMK Yadika Lubuk Linggau, Cek Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Rabu 16-04-2025,15:54 WIB