Perampok Jalinsum Diduga Terlibat Perampokan di Gudang Wings Lubuklinggau dan Rampas Senjata Brimob

Senin 10-10-2022,17:45 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Handoyo alias Hans (47) tersangka perampokan di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas, diduga juga terlibat kasus lainnya.

Salah satunya perampokan di gudang PT Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR) Lubuklinggau atau yang biasa disebut gudang PT Wings, pada November 2017 lalu.

Dalam perampokan ini, mereka juga merampas senjata api milik anggota Brimob yang sedang berada di lokasi AKP Ojang.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menambahkan, tersangka Hans merupakan pemain lama dalam hal curas.

BACA JUGA:Perannya Mengikuti Korban, Pelaku Perampokan di Jalinsum Musi Rawas Terima Rp30 Juta

Meski belum pernah dipenjara, Hans diduga juga terlibat dalam tindak kejahatan lainnya.

"Hampir bisa dipastikan Hans ini terlibat dalam kasus penemuan mayat di Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau, modus perampokan pada 2017 lalu," katanya.

Adapun aksi perampokan itu, terjadi pada 22 November 2017, sekitar pukul 02.30 WIB.
Lokadinya di PT Sriwijaya Distribusindo Raya, Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.

Komplotan berjumlah sembilan orang masuk melalui pintu depan dan berhasil melumpuhkan satpam.
Kemudian para pelaku, kepergok oleh anggota Brimob Por B Polda Sumsel AKP Ojang yang bertugas pengamanan.

BACA JUGA:Begini Modus Pelaku Perampokan Uang Rp367 Juta di Jalinsum Musi Rawas

Pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang dan melukai bagian kepala AKP Ojang sebanyak dua bacokan.
Akibatnya, AKP Ojang yang baru saja selesai salat malam dan tidak menduga ada pelaku masuk serta belum sempat mengokang senjata api berhasil dilumpuhkan oleh para pelaku

Kemudian AKP Ojang diikat dan mulutnya dilakban, serta senjatanya dirampas. Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Ternyata di jalan terjadi pertengkaran di antara mereka. Sehingga salah satu rekannya yakni Alfian, warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung mereka bunuh.

Jenasah Alfian, ditemukan warga mengapung di aliran Sungai Kelingi dibawah Jembatan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, pada Jumat 24 November 2017,  pukul 15.45 WIB.

BACA JUGA:Berita Trending Minggu 9 Oktober 2022, Pelaku Perampokan di Jalinsum Musi Rawas, Saat Oral Seks Dirampok

Kategori :