“Kami lakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya inisial P, yang kini masih dikejar,” jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan guna pencarian barang bukti.
“Tersangka Subendrio alias Su mencoba berontak berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Kemudian dilakukan tindakan tegas, terarah dan terukur di kaki kirinya,” jelas Kasat.
Selanjutnya tersangka dibawa ke RS dr Sobirin untuk pengobatan dan perawatan medis. Setelah itu tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan. (*)