Terkait komentar itulah, Abu Ja’at tidak terima. Sehingga melapor ke Polres Lubuklinggau.
Dijumpai usai melapor, Abu Ja’at, menjelaskan bahwa dia tidak senang telah difitnah oleh Wahisun yang menyebut dirinya ada main dengan pengusaha batu bara.
“Saya tidak senang, dia mengatakan Kadishub ada kongkalingkong dengan pengusaha batu bara,” tegas Abu Ja’at, dijumpai usai melapor ke Unit Pidsus.
Karena itu lanjutnya, dia datang ke Unit Pidsus untuk melaporkan Wahisun atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
BACA JUGA:Truk Batubara Hantam Tiang Listrik, Sebagian Muratara Gelap
“Saya tidak senang telah difitnah, padahal selama ini saya susah cukup baik dengannya,” kata Abu Ja’at.
Mengenai upaya mediasi, dikatakan Kadishub Lubuklinggau ini, dia tidak membuka keran mediasi. Karena itu dia langsung melapor ke Polres Lubuklinggau agar yang bersangkutan diproses secara hukum.
“Saya mau laporan saya diproses secara hukum,” pungkasnya. (*)