Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, dari hasil olah TKP serta pengumpulkan keterangan dari para saksi di lapangan, diketahui kalau pengepul solar tersebut bukan milik anggota Polri tadi.
“Kalau lokasi yang terbakar ini memang lahan milik polisi. Tapi pengepul solarnya Baron. Yang mana, halaman depan rumah ini disewa oleh Baron sebagai parkiran mobil tangki dan tangki minyak milik Baro,” bebernya.
Kata Tri, rumah besar yang terbakar merupakan milik Safrudin tersebut. “Jadi jangan sampai terjadi simpang siur informasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Heboh, Rumah Kebakaran di Musi Rawas, Suami Luka Istri Meninggal Dunia
Camat Kertapati, M Khaerul Minsyar SE MSi mengatakan, dia terkejut saat mendapat kabar ada kebakaran besar di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.
“Saya juga tidak begitu detil mendapatkan informasi awalnya. Namun yang jelas dari peristiwa itu ditaksir banyak kerugian. Beruntung tidak ada korban jiwa,” imbuh dia.
Khaerul mengaku tidak begitu tahu apakah gudang minyak tersebut sudah lama atau baru. Dari laporan stafnya, sedikitnya ada tiga sepeda motor terbakar.
Selain itu, empat rumah ikut ludes. Pemilik rumah yakni Safrudin, M Supriyadi (pemilik rumah makan), Hendra (pemilik rumah makan) dan Mustakim pemilik toko bangunan.
BACA JUGA:Oknum Polisi yang Bakar Pacarnya Hidup-hidup Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Ditambahkan Khaerul, ada pun barang lain yang terbakar berupa mobil minibus Ayla, jeep, satu fuso kontainer, dua fuso tangki, dua truk tangki Colt Diesel, truk Colt Diesel bak besi, empat tangki tampung BBM, 30 drum plat besi dan 20 tampungan plastik berkerangka besi (IBC Tank Container).
“Itu laporan yang saya dapatkan. Selanjutnya kita serahkan kepada pihak berwajib,” tandas dia. (koran sumeks)