LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang pelaku pembobolan ATM dengan modus mengganjal lubang masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi, ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Yakni, Yakni, Bustami (49) warga Jalan Tembok Raya RT.3 Desa Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Provinsi Sumatera Barat.
Serta, Bambang Irawan (57) warga Jalan Sapta Marga Gg H Harun Ali Pasar Hewan, Talang Rimbo Lama, Curup Tengah, Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, korban pembobolan kartu ATM ini, Lilis Suryani (40) warga Jalan Mangga III Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Kejadiannya Sabtu, 17 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di ATM BNI Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau atau depan RM Singgalang Jaya.
BACA JUGA:Pelaku Pembobol ATM di Lubuklinggau Dua Orang, Satu Lagi Warga Curup
BACA JUGA:ATM Dibobol Bandit, Berikut Penjelasan Kepala BNI Lubuklinggau
Dijelaskan Kasat Reskrim modus kedua pelaku ini, awalnya mereka mengganjal lubang masuk kartu di mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Setelah itu mereka menunggu siapa saja yang bakal jadi korban.
Ternyata, yang datang adalah korban Lilis Suryani. Begitu korban masuk ke ATM, tersangka Bambang Irawan menyusul masuk, pura-pura hendak menggunakan ATM.
Sesaat kemudian, korban Lilis Suryani tidak bisa memasukkan kartu ATM-nya. Nah inilah kesempatan Bambang Irawan.
Awalnya ia pura-pura membantu. Bambang pun meninggalkan mesin ATM menuju ke korban.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bandit Bobol ATM Kembali Beraksi di Lubuklinggau, Langsung Diringkus
BACA JUGA:Perampokan di Jalinsum Musi Rawas, CV SMS Kehilangan Uang Rp300 Juta
Bersamaan itu kemudian menyusul masuk tersangka Bustami, menuju mesin ATM yang ditinggalkan Bambang.
Sementara Bambang, berusaha membantu. Namun dengan cepat, ia langsung menukar ATM milik korban. Kemudian mengintip saat korban mengetikkan nomor PIN.
Setelah itu kedua tersangka keluar ATM dan kabur. Sementara korban Lilis Suryani juga keluar, tanpa menyadari kartu ATM-nya sudah ditukar oleh kedua pelaku.
Menggunakan ATM milik korban Lilis Suryani, selanjutnya kedua tersangka mengambil uang Rp450 ribu. Sementara korban menyadari menjadi korban pembolan ATM melapor ke Polres Lubuklinggau.