Ini Dia Spesialis Pembobol Box Counter HP di Musi Rawas

Kamis 08-09-2022,16:44 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Keluarga korban mengenali bahwa topi tersebut milik teman Poniman, dari dasar itulah  Tim Landak melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

Karena saat penangkapan berusaha melarikan diri dengan melawan anggota, Polisi melepas tembakan peringatan. 

Karena masih juga hendak lari, tindakan tegas dan terukur diberikan dengan menembak betis kanan mereka.

BACA JUGA:Api Sambar Jeriken Minyak di Lubuklinggau, 2 Rumah Terbakar, 1 Luka Bakar

Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan parang, dan topi milik Yusan.

Dalam interogasi,  Poniman yang juga terlibat kasus bongkar rumah di Kikim Lahat mengakui perbuatannya telah membacok  kepala korban.

Sepeda motor korban sudah dijualnya dan uangnya dipakai untuk poya-poya.

Atas perbuatannya, Poniman dan Yuhan masing-masing diancam penjara pidana 7 tahun penjara pasal pencurian dengan kekerasan. (*)

 

 

Kategori :