MUBA, LINGGAUPOS.CO.ID - Mungkin terobsesi dengan viralnya berita mengenai Irjen Pol Ferdy Sambo, pasangan suami istri asal Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) memberi nama anaknya Perdi Sambo.
Peristiwa unik ini seperti diposting di instagram oleh akun @pesonamuba.official, Rabu 7 September 2022 malam.
"Nah lur warga Jirak Raya beri nama Perdi Sambo ????" tulisnya.
Selain itu juga disertakan foto Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu No.445/1682/SKL/IX/2022.
Di dalam surat keterangan lahir itu, dijelaskan telah lahir seorang bayi pada Selasa 6 September 2022 pukul 07.53 WIB berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3.200 gram dan panjang 48 CM.
Dijelaskan juga bayi itu adalah anak ketiga yang diberi nama Perdi Sambo. Namun nomor rekam medik serta identitas kedua orang tuanya sudah ditutup dengan garis putih, sehingga tidak diketahui.
Juga alamatnya, bagian desa juga sudah ditutupi garis putih. Namun kecamatannya terlihat jelas yakni Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba.
Di dalam surat keterangan lahir juga ada tandatangan Plh Direktur RSUD Sekayu dr Azmi Dariusmansyah MARS.
Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar warga kita, Warga Desa Setia Jaya, " kata Yudi singkat.
Sementara, Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi mengatakan, bahwa benar telah lahir pada Selasa 7 September 2022 seorang anak laki-laki. Oleh kedua orang tuanya diberi nama Perdi Sambo.
"Saat ini pasien masih ada di ruangan Sungkai dan lahirannya kondisi normal, " jelasnya dikutip dari palpres.com.
Surat Keterangan Lahir seorang anak diberi nama Perdi Sambo di Muba--
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J (Josua).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bharada E, Brigadir RR dan sopir Kuat Maruf. (*)