LINGGAUPOS.CO.ID - Jaksa penyidik menggeledah Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (22/8/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan yang dilakukan Jaksa Kejaksaan Prabumulih di Sekretariat Bawaslu Prabumulih Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus, M Arsyad SH didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya.
BACA JUGA:Agus Hadi: Usulan Masyarakat Disampaikan ke Eksekutif
Kedua menggeledah Sekretariat Bawaslu terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018 merugikan negara miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya betul, hari ini kami melakukan pengeledahan di Kantor Bawaslu. Dalam rangka tindakan lanjut penyidikan kasus korupsi dana hibah 2017/2018 di Bawaslu Prabumulih,” terang Anjas.
BACA JUGA:Santri Ponpes Misro Arafah Juara KSM 2022 Lubuklinggau, Bakal Dapat Anugerah Bintang Prestasi
Pengeledahan ini, kata Anjas, sapaan akrabnya dalam rangka menyita sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah terjadi di Bawaslu.
“Pengeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih, tengah berlangsung. Sasaran kita, mengumpulkan barang bukti terkait korupsi dana hibah Bawaslu sekarang ini tengah ditangani Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari,” beber Mangan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini.
Sebelumnya, penyidik Kejari terus mendalam kasus korupsi dana hibah Bawaslu pada 2017/2018.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, Senin, 22 Agustus 2022
Sejumlah saksi, telah diperiksa terkait perkara ini selain ini sekarang ini kerugian negara tengah dihitung di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (03)
Sumber prabumulihpos.co.id