Gara-gara Ayah dan Ibunya, Anak Ferdy Sambo Jadi Korban Bully

Sabtu 20-08-2022,12:47 WIB
Editor : Endang Kusmadi

 

BACA JUGA:Bharada Richard Eliezer dan Alasan Penghapus Pidana

Penetapan Putri Candrawathi sebagi tersangka berdasarkan 2 alat bukti diantaranya berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektrinik berupa CCTV, baik di Sangguling maupun di TKP.

 

Pihak kepolisian mengumunkan penetapan Putri Candrawathi tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.

 

Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E ke LPSK?

 

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mejelaskan bahwa setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, pihak kepolisian menetapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

 

Selain itu dalam kesempatan ini Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

 

Penetapan ini terbilang cukup lama, pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Purti Candrawathi dalam keadaan trauma.

 

Bahkan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa kondisi Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai di Bully, KPAI: Terjadi di Kawasan Sekolah

 

Kategori :