LINGGAUPOS.CO.ID - Diduga tidak miliki izin, petugas Pol PP Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Utara, Jumat (19/8/2022) menggerebek gudang minuman keras (miras) di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kabid PPUD Pol PP Kota Lubuklinggau, Syarif bersama Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto menjelaskan gudang penyimpan miras PT Anugrah Karya Prima tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Makanya dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya pihak PT Anugrah Karya Prima dilarang beroperasi selama belum ada izin.
BACA JUGA:Kendarai Vixion dari Jambi, Muntaha Ditangkap di Rawas Ulu
Jika dalam berapa hari ini belum keluar NIB, maka Pol PP Kota Lubuklinggau bersama Polsek Lubuklinggau Utara akan mengambil tindakan tegas.
”SatPol PP Kota Lubuklinggau bersama Polsek Linggau Utara akan selalu memantau kondisi gudang ini. Sebelum izin operasinya keluar dari Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau perusahan ini tidak boleh beroperasi. Apabila masih beroperasi maka akan kita tindak tegas,” tegas Syarif.
Sementara itu, Admin PT Anugrah Karya Prima, Sintia mengatakan “Kami harus koordinasi, terkait semuanya bukan tertutup, ini memang prosedur kami."
BACA JUGA:Warga Tugumulyo Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Banyak
Ia pun melarang petugas untuk masuk dan memeriksa gudang tersebut. Karena untuk masuk ke gudang, ia harus izin dari pimpinannya.
“Jadi saya harus izin, agar tidak menyalahi prosedur,” jelasnya.
Namun Sintia di hadapan wartawan, mengakui perusahaan ini bidang penyuplai miras untuk Kota Lubuklinggau dan Bengkulu.
BACA JUGA:Lima Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo, Berikut Nama-namanya
Produk-produk Miras yang diedarkan perusahaan ini, terdiri dari minuman beralkohol rendah sampai beralkohol tinggi, (golongan A sampai C).
Seperti, minuman Merk Malaga, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Vodkamix Revolution dan merk lainnya.
“Perusahaan ini memang bergerak di bidang minuman keras wilayah Kota Lubuklinggau dan Bengkulu. Dari golongan beralkohol tinggi dan rendah. Seperti, Malaga, Anggur Merah, Kolesom, dan Vodkamix Newpor Revolution serta merk lainnya,” jelas Sintia. (*)