LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri saat istrinya tengah keluar rumah.
Pelaku berinisial HH (36) warga Kota Bengkulu, merudapaksa anaknya sendiri yang masih dibawah umur.
Perbuatan HH ini dilakukan saat istri atau ibu korban sedang pergi ke acara arisan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Satpam Curi Uang Majikan, Hasilnya untuk Beli Handphone
Saat ini terhadap pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban telah diamankan team opsnal macan gading Satreskrim Polres Bengkulu.
"Kita mendapati laporan masyarakat bahwa ada tindak pidana rudapaksa yang dilakukan ayah kandung dikawasan Sungai Rupat, Lingkar Barat Kota Bengkulu. Kita tindaklanjuti dan pelaku berhasil kita amankan," kata AKP Welliwanto Malau, Sabtu (6/8/2022).
Disampaikan Malau, perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan dirumahnya sendiri. Pelaku memanfaatkan keadaan rumah yang sepi untuk memuaskan nafsunya.
BACA JUGA:Pakai Pistol Mainan Pria Muratara Berhasil Rampok Sepeda Motor
"Istrinya sedang pergi arisan, di rumah ada anak korban dan korban ditarik langsung dibawa kedalam kamar," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah digelandang ke Polres Bengkulu dan dilakukan pemeriksaan oleh penyik. (TRI).(bengkuluekspress.com)