LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga orang pria menjadi tersangka kasus prostusi online di Lubuklinggau. Mereka diduga sebagai mucikari. Berikut pengakuannya saat pers rilis di Polres Lubuklinggau.
Yakni, Sultan Handika (21) warga Jalan Gunung Sari Rt.3 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Sanudin alias Udin (22) warga Dusun I RT.5 Desa Megang Sakti III Kecamatana Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Serta, Beni Setiawan (24) warga Jalan Lawu Rt.2 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. BACA JUGA:Remaja Perempuan di Lubuklinggau Jadi Mucikari Prositusi Online Tersangka Beni Setiawan dalam interogasi, mengatakan ia bertugas mencari tamu (pria hidung belang) melalui aplikasi MiChat. Sementara pekerja seks komersial (PKS) yang merupakan anak-anak, sudah ada. “Perempuannya sudah ada. Saya tinggal carikan tamunya,” kata Beni Setiawan. Begitu juga pengakuan tersangka Sultan Handika dan Sanudin. Mereka mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. “Jadi kami tamu. Mereka itu (para korban, red) ada yang memang Open BO, bahkan minta carikan tamu. Kami tidak memaksa,” katanya. BACA JUGA:Mami Tidak Jual Diri, Tapi Jual Gadis Lain Begitu juga soal temuan Pil KB di kantong mereka, itu titipan para korban. Bahkan mereka juga memberikan tisu magic. “Katanya kalau ada tamu kasih tisu magic,” kata Sanudin yang juga mengakui mendapatkan fee Rp50 ribu, dari setiap tamu yang ngesek. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan ketiganya ditetapkan menjadi tersangka, karena anak-anak yang dipekerjakan oleh para tersangka. Oleh karena itu, para hidung belang yang mendapatkan jasa mereka ini, juga akan diselidiki. “Saya juga menghimbau kepada orang tua, agar mengawasi anak-anaknya jangan sampai anaknya menjadi seperti ini,”imbaunya. (*)Tersangka: Ceweknya yang Nyuruh Kalau Ada Tamu Kasih Tisu Magic
Senin 01-08-2022,16:08 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #prostitusi online
Kategori :
Terkait
Jumat 06-10-2023,09:17 WIB
Pria di Lubuklinggau Terlibat Prostitusi Online, Jual Istrinya Melalui MiChat, ini Komentar Buya Yahya
Minggu 08-01-2023,09:47 WIB
Murah Banget, Tarif Sekali Kencan Rp600.000, Cukup Lewat WhatsApp, Begini Pembagian Hasilnya
Selasa 15-11-2022,20:06 WIB
Heboh 2 Selebgram Makassar Ditangkap, Menurut Penelitian Ini Penyebabnya
Senin 26-09-2022,11:30 WIB
Ada Prostitusi Online di Lahat, Polisi Amankan Mucikari
Sabtu 03-09-2022,12:37 WIB
Mucikari Prostitusi Online di Lubuklinggau Divonis
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,17:04 WIB
Dilaporkan ke Polisi Soal MBG, ini Kata Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Utara
Kamis 12-02-2026,17:01 WIB
Posting Menu MBG Jamuran di Media Sosial, Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Utara Dilaporkan ke Polisi
Kamis 12-02-2026,17:21 WIB
Risca Priba Ayu Gantikan Rina Prana, Pimpin PMI Lubuk Linggau
Kamis 12-02-2026,17:46 WIB
Dihukum 4 Tahun Penjara, Oknum Guru SMK Cabul di Lubuk Linggau Ajukan Banding
Kamis 12-02-2026,19:40 WIB
Kasus APAR Musi Rawas Utara Segera Disidangkan, Berkas Perkara Sudah di Pengadilan Tipikor Palembang
Terkini
Jumat 13-02-2026,09:27 WIB
Harga Emas Batangan Kembali Naik Jumat 13 Februari 2026, Bank Indonesia Jelaskan Penyebabnya
Jumat 13-02-2026,07:51 WIB
7,3 Juta Peserta JKN PBI Dinonaktifkan, 15 Ribu di Lubuk Linggau, Ini Penjelasan Kadinkes
Kamis 12-02-2026,21:41 WIB
Oknum Anggota Polres Musi Rawas Utara Dituntut 3 Tahun Penjara, Istri Siri Dituntut 7 Tahun
Kamis 12-02-2026,19:40 WIB