LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka mucikari prostitusi online, Mami (17) bukan nama sebenarnya, warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, mengakui ia menjual gadis lainnya menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Pengakuannya ini diungkapkan Mami, saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Senin (1/8/2022) pagi. Ia mengatakan bahwa, ia sama sekali tidak menjual diri. Sebaliknya menjadi mucikari jika ada yang mau menjual diri, dan juga jika ada lelaki hidung belang yang mencari. “Mereka kadang datang, katanya butuh duit dan minta dicarikan lelaki hidung belang, makanya saya carikan,” kata Mami. BACA JUGA:Remaja Perempuan di Lubuklinggau Jadi Mucikari Prositusi Online Ia juga menjalankan profesi ini sudah 1,5 bulan ini, bahkan ia sudah 7 kali berhasil menjajakan PSK di bawah umur ini. Dalam setiap transaksi tarifnya Rp300 ribu. Kemudian dari uang itu Mami mendapatkan fee Rp50 ribu. Selanjutnya sewa kamar hotel Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. “Kalau kamarnya minjam kamar orang lain, cuma bayar Rp50 ribu. Kalau langsung sewa kamar Rp100 ribu. Sisanya baru itu cewek itu,” ia mengatakan. Mami juga mengungkapkan, bahwa uang hasil dari prostitusi ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Aku belajar dari kawan-kawan aku. Mereka ada juga yang seperti ini,” tambahnya. BACA JUGA:Banyak Remaja Ajukan Dispensasi Nikah, 95 persen Karena Hamil Duluan Seperti diketahui, Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap prostitusi online di Lubuklinggau. Ada empat orang mucikara yang diamankan, salah satunya remaja perempuan. Para tersangka adalah Mami (17) bukan nama sebenarnya, warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. Kemudian, Sultan Handika (21) warga Jalan Gunung Sari Rt.3 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Sanudin alias Udin (22) warga Dusun I RT.5 Desa Megang Sakti III Kecamatana Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Serta, Beni Setiawan (24) warga Jalan Lawu Rt.2 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. BACA JUGA:Lindungi Suami, Mama Muda Diciduk Polisi Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP M Romi dalam pers rilis Senin (1/8/2022) menjelaskan, para tersangka ditangkap dalam patroli siber yang dilakukan petugas. “Mereka ini menggunakan aplikasi chating, melakukan transaksi. Kemudian anggota melakukan penggerebekan,” jelas Kapolres. Dalam penggerebekan yang dilakukan Sabtu (30/7/2022) malam hingga Minggu (31/7/2022) dinihari di Hotel Arwana, petugas berhasil mengamankan keempat tersangka ini. (*)Mami Tidak Jual Diri, Tapi Jual Gadis Lain
Senin 01-08-2022,14:06 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #prostitusi online
Kategori :
Terkait
Jumat 06-10-2023,09:17 WIB
Pria di Lubuklinggau Terlibat Prostitusi Online, Jual Istrinya Melalui MiChat, ini Komentar Buya Yahya
Minggu 08-01-2023,09:47 WIB
Murah Banget, Tarif Sekali Kencan Rp600.000, Cukup Lewat WhatsApp, Begini Pembagian Hasilnya
Selasa 15-11-2022,20:06 WIB
Heboh 2 Selebgram Makassar Ditangkap, Menurut Penelitian Ini Penyebabnya
Senin 26-09-2022,11:30 WIB
Ada Prostitusi Online di Lahat, Polisi Amankan Mucikari
Sabtu 03-09-2022,12:37 WIB
Mucikari Prostitusi Online di Lubuklinggau Divonis
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,14:12 WIB
Cobain! Seblak Prasmanan Bunda Lala Topping Melimpah Mulai Seribu Rupiah
Selasa 22-09-2026,10:24 WIB
MAN 1 Lubuk Linggau Borong Juara 1, Gelar Champions AZA 3X3 Competition 2026 dan PBB HUT TNI 2026
Selasa 22-09-2026,16:04 WIB
Pasutri Asal Rejang Lebong Ditangkap di Lubuk Linggau Bawa 50 Pil Ekstasi
Selasa 22-09-2026,17:27 WIB
Polda Sumsel Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Kapal Tongkang OCEANIC 238
Selasa 22-09-2026,10:52 WIB
Pegawai Kantor Pertanahan Musi Rawas Ikuti Bimtek BPN Sumsel Pengukuran dan Pemetaan Batas Bidang Tanah
Terkini
Selasa 22-09-2026,17:29 WIB
Link Simulasi TKA Jenjang SMA Sederajat 2026, Ini Panduan Mengikuti
Selasa 22-09-2026,17:27 WIB
Polda Sumsel Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Kapal Tongkang OCEANIC 238
Selasa 22-09-2026,17:20 WIB
Edarkan 6 Ekstasi, Remaja 18 Tahun di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi
Selasa 22-09-2026,16:04 WIB
Pasutri Asal Rejang Lebong Ditangkap di Lubuk Linggau Bawa 50 Pil Ekstasi
Selasa 22-09-2026,15:52 WIB