Sementara pelaku, lanjut AKP Syafarudin, setelah diamankan di kediaman Kepala Desa lalu diserahkan ke Polsek Peninjauan.
Dan saat ini pelaku sudah dititipkan di Rutan Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dibawa ke Polres OKU. Saat ini kasus tengah ditangani Satreskrim Polres OKU dan Polsek Peninjauan. Pelaku sendiri masih menjalani pemeriksaan dan kita akan panggil sejumlah saksi," pungkasnya. (Ar)