LINGGAUPOS.CO.ID - Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengeluarkan informasi terbaru.
Hal ini diungkapkannya, usai mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.
Bukti baru itu, yakni ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J," ungkapnya.
BACA JUGA:Sudah Ada 1 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kata Kamaruddin, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan diancam dibunuh di bulan Juni 2022 lalu.
"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J pada Jumat, 22 Juni 2022 malam.
BACA JUGA:Pra Rekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Banyak Hal Terungkap
Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau dari analisa kita, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," tambahnya.
Sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir J. termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari Kuasa Hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
BACA JUGA:Hati-hati di Muratara Ada ODGJ Bawa Parang, Pernah Serang Pol PP Hingga Wartawan
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekira pukul 13.35 WIB.
Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari Kuasa Hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekira pukul 13.35 WIB.
Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.
BACA JUGA:Partai Nasdem Lubuklinggau Konsisten Laksanakan Jumat Berkah
"Total ada 11 orang yang kita lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban.
"Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," tambahnya.
Kata dia, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.
"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya. (dra)