LINGGAUPOS.CO.ID - Berita soal sekolah kekurangan siswa, juga terjadi di Lubuklinggau. Bahkan dialami oleh SMA Negeri.
Ada 3 SMA Negeri yang kekurangan siswa pada awal tahun pelajaran ini. Yakni SMAN 7 Lubuklinggau, SMAN 8 Lubuklinggau dan SMAN 9.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Lubuklinggau Agustunizar mengungkapkan hal ini terjadi karena ada sekolah yang menerima siswa melebihi kuota.
“Ya, saya tegaskan lagi banyak SMA negeri menerima siswa baru melebihi kuota. Dampaknya, sekolah pinggiran seperti SMAN 7 Lubuklinggau hanya dapat 20 siswa baru. SMAN 9 dan SMAN 8 juga demikian. Minim siswa,” tutur Agustunizar, yang juga Kepala SMAN 7 Lubuklinggau, Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA:Polisi Gelar Operasi Antik, Diawali dengan Pembersihan Internal
Sekolah pinggiran minim siswa, bukan karena tak berkualitas. Agustunizar memastikan sarana prasarana, SDM guru, juga kurikulum yang diterapkan sekolah pinggiran ini bermutu juga.
“Yang membuat kami miris, sudah jelas siswa baru daftar ke sekolah kami, tiba-tiba mundur, katanya karena masih bisa masuk di SMAN A dan sebagainya. Jadi kami bingung, siapa sekarang yang bisa komitmen mengawasi PPDB SMA negeri ini,” ungkap Agustunizar.
Agus yang pernah memimpin SMAN 6 Lubuklinggau dan SMAN 5 Lubuklinggau itu menegaskan, saat ia memimpin sekolah besar, ia memegang komitmen tidak menambah jumlah rombel diluar dari kesepakatan yang telah disampaikan ke Dinas Pendidikan.
“Sekarang ini kan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, jadi mungkin karena jauh, agak sulit mengawasi PPDB di SMA Kota Lubuklinggau,” tuturnya.
BACA JUGA:Sejak Selasa, Wawan Tak Pulang ke Rumahnya, ini Sebabnya
Akibat minim siswa, jika dikalkulasi peserta didik SMAN 7 Lubuklinggau saat ini tinggal 100 orang, jumlah dari siswa kelas X, XI dan XI.
"Jumlah guru kami puluhan, baik PNS, PPPK, maupun Honorer. Akibatnya, ada lima guru PNS dan dua guru PPPK yang tidak dapat jam pelajaran," kata Agus.
"Mereka nangis menghadap saya, bagaimana situasinya begini. Saya ngga bisa berbuat banyak. Mereka mau mengabdi. Tapi siswanya tidak ada," ia mengatakan.
"Yang guru sertifikasi, mau memenuhi 18 jam mengajar di SMAN 7 Lubuklinggau tidak bisa. Padahal untuk bisa dapat tunjangan sertifikasi, minimal mengampu 18 jam mengajar di sekolah induk. Selebihnya untuk memenuhi 24 jam kewajiban mengajar, boleh ke luar sekolah lain," tambah Agus.
BACA JUGA:Cek Urine Positif, Aipda S dan Briptu R Langsung Disel