"Kami menghimbau kepada DPRD Muratara, instansi terkait yang berhubungan dengan proses PAW ini mohon akan ditunda terlebih dahulu karena masalah ini diselesaikan dulu ke Mahkamah Partai terlebih dahulu," tutupnya.(*)
Dapatkan Update Berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita