LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Polres Empat Lawang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Harianto (40), yang mayatnya dikuburkan di dekat pondok.
Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah, istri korban Hariyanto, yakni Roaini (40) warga Kampung VI Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura.
Kemudian, Salman Khan alias Mulkan (18) anak tiri korban Hariyanto, atau anak kandung Roaini. Juga warga Kampung VI Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.
Serta, keponakan tersangka Roaini, yakni AS (15). Remaja ini juga warga Kampung VI Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.
BERITA TERKAIT:Yang Dibunuh Istri dan Anak Tiri di Empat Lawang, Ternyata Warga Mura
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin menjelaskan, pembunuhan itu terjadi Jumat, 8 Juli 2022 dinihari di kebun karet milik Harahap di Desa Bandar Agung Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Korban kemudian dikuburkan sekitar pukul 06.00 WIB, oleh ketiga tersangka di dekat pondok.
Selanjutnya Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, ketigas tersangka menyerahkan diri ke Polsek Kota Padang, Rejang Lebong, Bengkulu.
Tersangka kemudian dijemput, selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB, dilakukan penggalian tempat Harianto dikuburkan, yang dalamnya hanya sekitar 1 meter.
BERITA TERKAIT:Istri dan Anak Sekongkol Bunuh Suami, Korban Dikubur di Kebun Karet
Seperti diketahui sebelumnya, jenasah Harianto dijemput pemerintah Desa Suro, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 00.00 WIB. Kemudian dimakamkan sekitar pukul 08.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Suro.
Penjemputan jenasah Harianto langsung dilakukan Kades Suro Eli Marlina bersama Ketua TP PKK Suro, Arba Arafik serta Kasi Pemerintahan Samsul beserta keluarga.
Samsul menjelaskan, awalnya didapatkan informasi Harianto, warga Desa Suro, jenasahnya berada di RSUD Empat Lawang, sekitar pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya, mencari keluarga, Harianto, setelah diketahui keluarga, Heriyanto berada di Kampung VI Desa Suro.
BACA JUGA:Pencuri Motor di Kebun Diringkus, Ngaku Sudah Lima Kali
“Kami beserta keluarga berangkat Empat Lawang, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Samsul.
Lebih kurang, dua jam perjalanan, sekitar pukul 00.00 WIB, tiba dirumah sakit, langsung menyelesaikan administrasi dan membawa jenazah korban pulang kerumah duka.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, tiba dirumah duka di Kampung VI, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung diurus. Dan, sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah dikebumikan dan selesai dikebumikan sekitar pukul 10.00 WIB,” jelasnya.
Ketua TP PKK Desa Suro, Arba Arafik mengatakan menambahkan, pihaknya membantu mulai dari mendapatkan informasi, penjemputan di rumah sakit, membawa jenazah, diserahkan kepihak keluarga, serta proses penguburan.
BACA JUGA:Soal Lagu Sikok Bagi Duo, Kapolres Lubuklinggau: Mana Ada Makan Petai Naik
“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar. Hal ini juga, tidak lepas dari kerjasama, bantuan dari pemerintah desa dan Polsek Muara Beliti,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan yang dibunuh di Empat Lawang adalah warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti. (*)