LINGGAUPOS.CO.ID - Remaja 17 tahun, AD warga RT.2 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I diserahkan orangtuanya ke Polsek Lubuklinggau Barat, Kamis (7/7/2022).
Ia diserahkan ke polisi, karena diduga terlibat pencurian sepeda motor bersama Icel Bela (sudah ditangkap) pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Stadion (Tribun) Perbakin Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Fahrizal Alamsyah membenarkan tersangka menyerahkan diri diantar orang tuanya.
Tersangka AD dan Icel Bela mencuri sepeda motor Honda Beat T 3711 WQ, milik Imam Putra Sanjaya (17) warga Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
BACA JUGA:Namanya Icel Bela, Dini Hari Ia Ditangkap Polisi
Pencurian terjadi Kamis 5 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, di Stadion mini Perbakin Kelurahan Kayu Ara.
Awalnya korban rekannya bermain di Lapangan Perbakin, saat itu sepeda motor di letakan di samping tribun. Namun korban mencabut kunci kontak.
Ketika sedang bermain di lantai 2 tribun, korban melihat sepeda motornya telah di ambil oleh 2 orang tidak dikenal. Sempat mengejar, namun tidak berhasil sehingga melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Kemudian petugas Polsek Lubuklinggau Barat melakukan penyelidikan hingga diketahui pencurinya adalah Icel Bela alias Ucil dan Dewa yang memang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Meli Sikok Bagi Duo Diperiksa Polisi
Hingga akhirnya Tim Gaspol dipimpin Kanit Reskrim Ipda Helendri dan Katim Bripka Demisga berhasil menangkap Icel Bela di depan masjid.
Kemudian menyusul AD diserahkan orang tuanya ke Polsek Lubuklinggau Barat. (*)