LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau membuka penerimaan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari instansi lain atau mutasi.
PNS yang diterima ke lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk formasi tenaga kesehatan, pendidik dan teknis umum.
"Total formasi yang dibutuhkan itu ada banyak seperti ada tenaga kesehatan, ada tenaga pendidik, ada juga tenaga teknis umum. Dengan total 40 orang lebih," kata Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Putuskan Tidak Terima PPPK
Menurutnya, mutasi masuk tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan PNS yang kurang. Juga ntuk memenuhi kekurangan tersebut ada beberapa mekanisme yang dilakukan salah satunya melalui mutasi masuk.
"Pengumuman sudah kami informasikan, termasuk kepada pihak-pihak yang memang sempat bertanya-tanya mengenai kapan pelaksanaan mutasi masuk akan ada di Pemerintah Kota Lubuklinggau," terangnya.
Calon atau peserta seleksi untuk mutasi masuk ke PNS menurutnya tidak dibatasi dari mana saja.
Namun pihaknya mengadakan pembatasan umur berusia maksimal 56 tahun pada saat nanti pindah ke Pemkot Lubuklinggau.
BACA JUGA:PNS dan PPPK Pemkot Lubuklinggau Berbahagia Gaji 13 Cair
Selain itu para calon-calon yang ingin mutasi masuk ke Lubuklinggau harus mempunyai surat pengantar dan izin dari Kepala Daerah setempat.
Jangan sampai nanti ketika sudah pindah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi menyangkut masalah keuangan.
"Takutnya mungkin di sana pindah karena ada kasus atau apa. Jadi untuk menganulir hal-hal seperti itu maka kami minta surat persetujuan untuk mengikuti tes seleksi masuk dari Kepala Daerah," jelasnya.
Adapun pelaksanaan tes rencananya sekitar akhir Juli atau minggu terakhir Juli.
"Jadi memang kami masih memberikan kesempatan untuk pihak-pihak yang sudah mendaftar untuk melengkapi syarat dan pemberkasan," bebernya.
Kemudian untuk tahapan tes meliputi tes tertulis dan wawancara. Dan panitia seleksi terdiri dari unsur pejabat yang berwenang, BKPSDM dan Asisten yang membidangi kepegawaian.