DPRD Muba Laksanakan Rapat Dengar Pendapat CSR

Selasa 07-06-2022,10:39 WIB
Editor : Endang Kusmadi

 

LINGGAUPOS.CO.ID – DPRD Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan rapat dengar pendapat lanjutan tentang Realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi III, Senin (6/6/2022).

 

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi III   Feri Yusmadi, SE, di hadiri oleh Koordinator Komisi III Jon Kenedi,SIP.,M.Si, Wakil Ketua Komisi III Paimin, SH, Sekretaris Komisi III Ziadatulher, SE.,MH, Anggota Komisi III.


DPRD Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan rapat dengar pendapat lanjutan tentang Realisasi Corporate Social Responsibility --

Dihadiri Badan Perencanaan dan Pembangunan  Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Muba, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, PT. MEDCO E&P, PT. Inti Agro Makmur, PT. Sejati Palma Sejahtera (SPS), PT. NP7, PT. BSS, dan PT. Guthrie Pecconina Indonesia.

 

Rapat dilaksanakan untuk mengetahui capaian realisasi Program dan Kegiatan yang telah dilaksanakan dengan pembiayaan dari Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.

 

Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang dananya bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) di Musi Banyuasin sangat berperan penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba.

 

DPRD Muba menyayangkan karena beberapa Perusahaan di lingkungan Kab. Muba berhalangan hadir pada rapat ini dan berharap pada rapat selanjutnya seluruh Perusahaan di Kab. Muba yang di undang dapat hadir dan memberikan penjelasan detil mengenai penyaluran dana CSR. (adv/fir)

 

Kategori :