LINGGAUPOS.CO.ID - Pendemo melakukan aksinya saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muratara, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Demo ini bertepatan saat Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Bupati Muratara H Devi Suhartoni sedang istirahat usai melakukan beragam kegiatan di Kantor Bupati Muratara.
Pendemo membawa pengeras suara dan sejumlah sepanduk mendatangi kantor Bupati Muratara. .
Mereka sempat tertahan di depan gerbang kantor Bupati. Melihat kegaduhan Gubernur Sumsel dan Bupati Muratara, keluar.
Mereka meminta sejumlah petugas dari kepolisian untuk membiarkan perwakilan masyarakat tersebut menyampaikan aspirasi secara langsung.
Kemudian Gubernur Sumsel, dan Bupati Muratara, temui pendemo. Ternyata mereka menuntut pembayaran Surat Pengakuan Hutang (SPH).
Lima perwakilan masa mendatangi Gubernur Sumsel H Herman Deru, menyampaikan aspirasi.
Candra, perwakilan masa menyampaikan, pihaknya meminta dukungan Gubernur Sumsel terkait pembayaran SPH pembangunan yang belum direalisasikan Pemda Muratara terhadap sejumlah kontraktor.
“Kami mintak pembayaran SPH ini tidak hanya masuk di APBD induk, tapi juga dianggarkan di APBD perubahan. Karena sampai saat ini, banyak SPH Kami yang belum dibayar,” bebernya.
Dia juga megatakan, jika sebelumnya mereka dijanjikan akan dibayar sebesar Rp25 miliar, semua persyaratan sudah mereka lengkapi namun sampai saat ini belum juga direalisasikan.
Deru mengatakan saat ini terjadi krisis keuangan di tingkat kabupaten. Pertama akibat memang defisit anggaran efek pemangkasan, atau defisit akibat penetapan target keuangan sebelumnya memang terlalu tinggi.
“Bukan idak dibayar, itu dibayar. Karena SPH itu merupakan suatu kewajiban Pemerintah,” ungkapnya.
Gubernur menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan Bank sumsel babel, agar memberikan kemudahan terhadap sejumlah kontraktor yang meminjam modal dan mengangsur beban piutang.
“Saya sudah sampaikan ke Bank SumselBabel agar masalah kredit bunga itu tidak disamakan dengan nasabah yang lain. Supaya mereka ini idak besak bayar cicilan,” tegasnya.
Gubernur mengungkapkan, jika permasmasalahan ini bakal dituntaskan dan SPH tersebut akan dibayar. Tapi pihaknya juga meminta agar masa yang menuntut pembayaran merespon permasalahan ini dengan kepala dingin.