LINGGAUPOS CO ID Berkas kasus pembunuhan wanita bernama Gladis Anggun Fradinanty 28 di kamar Hotel Belitong masuk Kejaksaan Negeri Kejari Belitung Penyidik Satreskrim Polres Belitung telah melimpahkan berkas tahap satu tersangka Ilham 25 ke Kejari Belitung Berkas tersebut telah kita limpahkan ke kejaksaan Kejari Belitung red pada tanggal 27 Desember 2021 tahun lalu kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres Kamis 6 1 2022 BACA JUGA Usai Wik wik Kemudian Dibunuh Dia menjelaskan sebelum mengirim berkas tahap satu ke Kejari Belitung jajarannya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan Yakni menangkap tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi Selain itu polisi juga menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Hotel Belitong jalan Sriwijaya Tanjungpandan BACA JUGA Ini Motif Ilham Bunuh Gladis yang Bugil Ada sebanyak 34 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan tersebut Mulai dari tersangka Ilham memboking korban Open BO melalui aplikasi Michat lalu datang ke Hotel Belitong hingga akhirnya terjadilah kasus pembunuhan serta pencurian di dalam kamar 08 hotel tersebut Selain itu Polres Belitung dibantu oleh Jajaran Polda Babel juga telah melakukan autopsi terhadap korban Rencananya beberapa hari ini hasil autopsi akan keluar BACA JUGA Ilham yang Bunuh Wanita Bugil di Hotel Hari ini rencananya hasil autopsi akan keluar Untuk hasil autopsi nanti kita akan informasikan kembali pungkasnya Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Muhammad Teguh Robby Anggoro mengatakan pihaknya sudah menerima berkas tersebut dari Penyidik Satreskrim Polres Belitung Berkas tersebut sudah masuk ke kejaksaan pekan lalu Dan saat ini kita masih melakukan penelitian kata Anggoro kepada Belitong Ekspres BACA JUGA Mayat Bugil di Hotel Adalah Gladis Dia menjelaskan dalam berkas tersebut pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan yang sempat mengegerkan masyarakat Belitung Pasal yang dikenakan oleh penyidik Satreskrim Polres Belitung yakni Pasal 338 Kitab Undang undang Hukum Pidana KUHP tentang pembunuhan jelasnya Kemudian tersangka dijerat pPasal 365 Ayat 3 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia BACA JUGA Wanita Bugil Tak Bernyawa di Hotel Ancaman hukumannya 15 tahun penjara sebut Anggoro Berdasarkan pengakuan Ilham di dalam berkas mengatakan sebelum terjadinya kasus pembunuhan ini keduanya sempat melakukan hubungan suami istri Lalu keduanya cekcok lantaran Ilham menginginkan melepas kondom saat melakukan hubungan intim tersebut Akan tetapi korban menolak dan menyuruh untuk segera membayar uang yang telah disepakati Mendengar ungkapan itu Ilham langsung emosi dan mencekik leher korban Korban sempat melakukan perlawanan Namun tersangka kembali mencekik leher Gladis hingga akhirnya meninggal dunia Setelah korban meninggal Ilham melihat ada beberapa perhiasan yang dipakai di tangan Gladis Melihat hal itu dia langsung mengambil perhiasan tersebut Lantas dia juga mencari barang berharga lainnya Kita masih dalami berkas tersebut Setelah itu kita akan kembalikan ke penyidik jika ada kekurangan dalam pemberkasan pungkasnya Diberitakan sebelumnya pembunuh wanita muda asal Pulau Bangka di kamar Hotel Belitong Jalan Sriwijaya Tanjungpandan Belitung akhirnya tertangkap Gadis cantik bernama Gladis Anggun Fradinanty 28 ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di dalam kamar 08 Senin 13 12 2021 siang Selain ditemukan mayat korban dengan kondisi bugil dan ada bercak bercak darah juga didapati kondom bekas pakai Diduga sebelum meregang nyawa korban sempat berhubungan intim Pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Ilham 25 yang merupakan warga Jalan Pagar Alam Tanjungpandan berhasil diringkus Tim Alap alap Satreskrim Polres Belitung Selasa 14 12 2021 malam ble
Membunuh Gara-gara Kondom
Jumat 07-01-2022,20:41 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :