LINGGAUPOS CO ID Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Lubuklinggau telah menjatuhkan hukuman terdakwa yang mengedarkan pupuk palsu Putusan ini dibacakan majelis hakim dalam sidang Kamis 7 1 2022 Ketiga terdakwa yakni Sumari 46 warga Dusun Ngeblek RT 08 RW 2 Desa Mojo Sari Kecamatan Kepuh Baru Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Kemudian Nurul Hadi 46 warga RT 11 RW 3 Desa Woro Kecamatan Kepuh Baru Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur BACA JUGA Ini Tuntutan untuk Tiga Terdakwa Kasus Pupuk Palsu Serta Nuryasin 31 warga Desa Jegrek Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Jawa Timur Ketiganya divonis satu tahun dua bulan penjara denda Rp 1 miliar dan subsider satu bulan penjara Mereka dinyatakan melanggar Pasal 122 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tyas Listiani didampingi Hakim Anggota Yulia Marhaena dan Amir Rizki Apriadi serta Panitera Pengganti PP Alkautsar Dwi Adha Karena pandemi Covid 19 sidang diadakan dengan zoom meeting dan terdakwa berada Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Tyas Listiani menegaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa merugikan warga yang membeli pupuk tersebut hinggah meresahkanmasyarakat Dan hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan mengakui perbuatannya dalam persidangan dan belum pernah dihukum Terdakwa nyatakan terima sementara JPU juga nyatakan terima Lalu Ketua Majelis Hakim menutup sidang Sebelumnya ketiga terdakwa dituntut JPU dua tahun penjara denda Rp1 miliar subsidair dua bulan penjara
Kasus Pupuk Palsu Sudah Divonis, Baca Selengkapnya
Minggu 09-01-2022,16:35 WIB
Editor : Apri Yadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,13:05 WIB
Sinergi Medco E&P dan Pemkab Musi Rawas: Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Tata Boga
Kamis 24-09-2026,10:33 WIB
Kecanduan Narkoba, Pemuda di Lubuk Linggau Pura-pura Bantu Cari Motor Hilang, Ternyata Justru Dibawa Kabur
Kamis 24-09-2026,13:06 WIB
Sering Minum Es Teh Manis Setiap Hari, Apakah Berbahaya untuk Tubuh?
Kamis 24-09-2026,11:52 WIB
Buron 1 Tahun, Pelaku Curat di Lubuk Linggau Ditangkap Saat Jalan Kaki
Kamis 24-09-2026,12:08 WIB
Buron 7 Bulan, Tersangka Pencuri 55 Janjang Sawit PT AKL di Musi Rawas Ditangkap
Terkini
Kamis 24-09-2026,18:27 WIB
Peringati 66 Tahun UUPA, Kantor Pertanahan Musi Rawas Tegaskan Komitmen Transformasi Pelayanan
Kamis 24-09-2026,17:24 WIB
Jangan Asal Pakai Skincare, Kenali Urutan dan Fungsinya agar Kulit Tetap Sehat
Kamis 24-09-2026,16:30 WIB
Catat! 8 Manfaat Pepaya: Baik untuk Kesehatan Jantung, Kulit Hingga Pencernaan
Kamis 24-09-2026,13:06 WIB
Sering Minum Es Teh Manis Setiap Hari, Apakah Berbahaya untuk Tubuh?
Kamis 24-09-2026,13:05 WIB