LINGGAUPOS CO ID Cabuli anak tiri dengan jari pria berinisial Bas 49 Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ditangkap polisi Bas diduga tegas cabuli anak tirinya sebut saja namanya Bunga Sang bapak tiri mencabuli Bunga dengan jarinya Akibatnya Bas diamankan anggota Polsek Jarai Kejadiannya tanggal 12 Desember 2021 sekitar pukul 12 26 WIB Siang itu pelapor berinisial Nu 38 ibu Bunga sedang berada di Kota Pagaralam Pasalnya Nu merupakan PNS alias ASN yang bertugas disana Lantas Nu ditelepon suaminya atau pelaku Bas Bas menyuruh Nu untuk menjenguk keluarga yang sakit di RS Pagaralam Sekitar pukul 15 30 WIB pelapor Nu pulang dan bertemu anaknya Ketika itu Bunga mengaku jika tangannya sakit dan minta dimandikan Namun saat akan dimandikan Bunga juga mengaku kemaluannya sakit Ketika ditanya Nu barulah Bunga mengaku kejadian sebenarnya Bunga mengaku jika bapak tirinya atau suami pelapor telah mencabulinya Dimana pelaku mencabuli dengan jarinya hingga kemaluan Bunga sakit Tak terima perbuatan suaminya Nu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Jarai Tersangka Bas ditangkap Jumat 14 1 2022 sekitar pukul 06 25 WIB di kediamannya Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan membenarkan penangkapan tersebut Pelaku merupakan bapak tiri korban Atau suami dari pelapor Nu Dan Nu sendiri merupakan ibu kandung Bunga Tersangka dijerat UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara tegasnya palpos id
Cabuli Anak Tiri dengan Jari
Selasa 18-01-2022,18:25 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :