Dua Orang ini Rudapaksa Nenek

Jumat 21-01-2022,07:06 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online

LINGGAUPOS CO ID Dua orang ini rudapaksa nenek inisial SM 60 Yakni Awan 36 warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir 19 warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin Diketahui aksi bejatnya terjadi di Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Senin 3 1 2022 sekitar pukul 01 00 WIB Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi i melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra menjelaskan saat kejadian korban sedang berada di rumahnya di Kecamatan Tungkal Ilir Kedua tersangka Awan dan Yusril datang ke rumah korban untuk menemui Markuat dengan alasan meminta kuitansi pembelian tanah Markuat tidak di rumah Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kuitansi malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam kata Ikang Kamis 20 1 2022 Korban yang ketakutan karena diancam mengaku tidak memiliki uang senilai yang diminta kedua pelaku Karena hanya memiliki uang Rp200 ribu dan langsung memberikan uang tersebut Karena masih belum puas mendapatkan uang Rp200 ribu pelaku Awan memeriksa badan korban mencari uang lainnya Ternyata hal itu menjadi modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya Pelaku Awan ini mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya Selesai melakukan aksinya pelaku Awan ini baru menyuruh temannya Yusril alias Basir untuk memerkosa korban Barulah kedua pelaku ini kabur setelah melakukan aksinya ungkap Ikang Korban yang mengalami tindakan asusila ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah Dari laporan korban pemilik rumah mendampingi korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi Dari laporan itu dilakukan penyelidikan hingga kedua pelaku ini diamankan Selain kedua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban Satu lembar celana panjang milik korban pakaian wanita milik korban Keduanya sudah kami amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut pungkas Ikang HarianBanyuasin com

Tags :
Kategori :

Terkait