LINGGAUPOS CO ID Setelah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon yang telah diberhentikan sementara dari jabatannya akhirnya resmi ditahan AKBP Dalizon ditahan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik Polri yakni menerima aliran dana atau suap dari Bupati Muba Non Aktif Dodi Reza Alex Noerdin sebesar Rp2 miliar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini eks Kapolres OKU itu AKBP Dalizon ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Dittipidkor Bareskrim Polri berdasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Info Kadiv Propam sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor Dan saat ini AKBP Dalizon sudah ditahan ujar Dedi dikonfirmasi Sabtu 22 Januari 2022 Dedi menjelaskan penahanan AKBP Dalizon sudah dilakukan Propam Polri sejak 8 Januari 2022 lalu kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon itu sudah di tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum JPU untuk persidangan Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU ujar Dedi Dedi jelaskan adanya dugaan kasus aliran dana suap Bupari Muba ke Dalizon berangkat dari keterangan saksi Herman yang dihadirkan di sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin Muba Dodi Reza Alex Noerdin Herman Di hadapan majelis hakim saksi Herman jelaskan uang suap pengerjaan empat proyek di Muba juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar Berdasarkan keterangan saksi Herman pula dana suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang diduga sengaja dialirkan ke kepolisian untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah terhadap masyarakat sekitar Dalam pengakuannya saksi Herman katakan aliran dana suap tersebut ada yang ke Polda Sumsel dan juga ke Polres Muba Pada 2020 ada Rp 2 miliar dari Suhandy ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR Uangnya dari Eddy Umari diserahkan ke Irfan lalu diserahkan ke orang suruhan Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya ujar saksi Herman dalam persidangan Herman jelaskan ada juga jumlah uang sebesar Rp20 juta yang diterima Kasat Reskirm Polres Muba untuk memenuhi kebutuhan anggota polres Muba yang sedang melakukan pengamanan di lokasi proyek Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba katanya tolong dibantu Ke Kasat Reskrim Rp20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim Belakangan baru diketahui uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari ujarnya viva co id
AKBP Dalizon Diduga Terima Aliran Dana Bupati Non Aktif
Sabtu 22-01-2022,19:40 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,16:21 WIB
Klarifikasi Dugaan Penipuan Cek Kosong, Riki Chairul Amri: Itu tidak Benar
Senin 25-05-2026,13:44 WIB
7 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Sabung Ayam di Tugumulyo Musi Rawas
Senin 25-05-2026,10:31 WIB
Pria di Empat Lawang Ngaku Bunuh Ibu, Dimasukan Dalam Karung, Jasadnya Hingga Kini Belum Ditemukan
Senin 25-05-2026,14:06 WIB
Pemilik Warung di Pasar Satelit Lubuk Linggau Ditangkap, Miliki Puluhan Butir Ekstasi dan Sabu
Terkini
Senin 25-05-2026,22:54 WIB
Pembunuhan Ibu Mertua di Empat Lawang Dipicu Konflik Pembagian Hasil Kopi, Pelaku Ditangkap di Lubuk Linggau
Senin 25-05-2026,19:23 WIB
Kalapas Lubuk Linggau Berikan Arahan dan Sosialisasi Hak Serta Kewajiban Warga Binaan
Senin 25-05-2026,18:52 WIB
Gadis Lubuk Ngin Musi Rawas Disunting Bule Amerika, Netizen Heboh
Senin 25-05-2026,16:42 WIB
SMA Yadika Lubuk Linggau Unjuk Prestasi, Juara FLS3N Hingga 02SN Siap Melaju ke Provinsi
Senin 25-05-2026,16:21 WIB