LINGGAUPOS CO ID Tim Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak UPPA Polres Lubuklinggau Kamis 20 1 2022 melimpahkan kakek bernama Andi Nurkarim 51 ke Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau Duda yang tinggal di Jalan Patimura RT 10 Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II akan disidangkan karena diduga mencabuli dan mensetubuhi anak tentangganya yang masih SD inisial JM 10 Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Romi didampingi Kanit UUPA Aipda Christina mengatakanterdakwa diringkus di rumahnya tanpa perlawanan Sabtu 27 November 2021 Lalu setelah dilakukan penelitian berkas kedua terdakwa dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Lubuklinggau Vina Astri SH dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau Sekarang terdakwa sudah dititipkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau dan akan menjalani persidangan Sementara berkas terdakwa masih kami pelajari lagi dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri PN Lubuklinggau untuk segera disidangkan jelas Vina Astri Kronologis kasus yang membawa terdakwa ke penjara bermula Selasa 23 November 2021 pukul 13 00 WIB korban main ke rumah terdakwa Entah ada angin apa tiba tiba terdakwa tergiur dengan korban lalu mengajaknya masuk ke kamar Di situlah sang kakek menyetubuhi korban Setelah menyelesaikan aksi tak senonohnya terdakwa mengancam korban agar tidak menceritakan hal yang dialami korban Karena korban memegang janjinya sang kakek kembali beraksi Sabtu 27 November 2021 sekira pukul 08 30 WIB di rumahnya Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II Saat itu korban inisial JM keluar dari rumahnya untuk pergi bermain Lalu terdakwa memanggil korban dan korban pun menghampiri terdakwa lalu masuk kerumah terdakwa Kemudian terdakwa menutup pintu lalu mengajak korban menonton televisi Di rumah terdakwa korban dicabuli depan kamar mandi Lalu disetubuhi di kamar terdakwa Korban nampaknya tak kuat dengan peristiwa yang menimpanya Lalu ia menceritakan kepada orang tuanya Sehingga Polisi langsung menangkap terdakwa di rumahnya Berdasarkan Visum Et Repertum di RSUD Dr Sobirin hasil pemeriksaan yaitu sebagai berikut dengan selaput dara robek sepanjang 0 5 mm pada arah jam 3 dan luka lecet pada kemaluan arah jam 9
Kakek Dua Kali Setubuhi Anak Tetangga
Minggu 23-01-2022,17:44 WIB
Editor : Apri Yadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,04:51 WIB
Polda Sumsel Tutup Jalur Mudik Jambi Palembang, Dialihkan Lewat Lubuk Linggau
Selasa 17-03-2026,14:16 WIB
Mau Jadi SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Cek Syaratnya di Sini
Selasa 17-03-2026,12:53 WIB
Cara Daftar Rekrutmen SPPI 2026 Koperasi Desa Merah Putih, Cek Sekarang
Selasa 17-03-2026,12:11 WIB
Tertipu Map, Banyak Pengendara Nyasar ke Dam 2 Watervang Lubuk Linggau
Senin 16-03-2026,21:20 WIB
Daftar Ruas Tol yang Terapkan Diskon 30 Persen untuk Lebaran Idul Fitri 2026, Catat
Terkini
Selasa 17-03-2026,17:07 WIB
Bangun Karakter Religius, SMP Negeri 13 Lubuk Linggau Sukses Gelar Pesantren Ramadan 2026
Selasa 17-03-2026,14:51 WIB
21 Maret 2026 Idul Fitri 1447 Hijriah, Posisi Hilal 29 Ramadan Tidak Memenuhi Kriteria
Selasa 17-03-2026,14:16 WIB
Mau Jadi SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Cek Syaratnya di Sini
Selasa 17-03-2026,14:16 WIB
Sambut Idul Fitri 1447 H, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Pengarahan kepada Peserta Magang
Selasa 17-03-2026,12:53 WIB