LINGGAUPOS CO ID Tim Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak UPPA Polres Lubuklinggau Kamis 20 1 2022 melimpahkan kakek bernama Andi Nurkarim 51 ke Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau Duda yang tinggal di Jalan Patimura RT 10 Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II akan disidangkan karena diduga mencabuli dan mensetubuhi anak tentangganya yang masih SD inisial JM 10 Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Romi didampingi Kanit UUPA Aipda Christina mengatakanterdakwa diringkus di rumahnya tanpa perlawanan Sabtu 27 November 2021 Lalu setelah dilakukan penelitian berkas kedua terdakwa dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Lubuklinggau Vina Astri SH dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau Sekarang terdakwa sudah dititipkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau dan akan menjalani persidangan Sementara berkas terdakwa masih kami pelajari lagi dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri PN Lubuklinggau untuk segera disidangkan jelas Vina Astri Kronologis kasus yang membawa terdakwa ke penjara bermula Selasa 23 November 2021 pukul 13 00 WIB korban main ke rumah terdakwa Entah ada angin apa tiba tiba terdakwa tergiur dengan korban lalu mengajaknya masuk ke kamar Di situlah sang kakek menyetubuhi korban Setelah menyelesaikan aksi tak senonohnya terdakwa mengancam korban agar tidak menceritakan hal yang dialami korban Karena korban memegang janjinya sang kakek kembali beraksi Sabtu 27 November 2021 sekira pukul 08 30 WIB di rumahnya Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II Saat itu korban inisial JM keluar dari rumahnya untuk pergi bermain Lalu terdakwa memanggil korban dan korban pun menghampiri terdakwa lalu masuk kerumah terdakwa Kemudian terdakwa menutup pintu lalu mengajak korban menonton televisi Di rumah terdakwa korban dicabuli depan kamar mandi Lalu disetubuhi di kamar terdakwa Korban nampaknya tak kuat dengan peristiwa yang menimpanya Lalu ia menceritakan kepada orang tuanya Sehingga Polisi langsung menangkap terdakwa di rumahnya Berdasarkan Visum Et Repertum di RSUD Dr Sobirin hasil pemeriksaan yaitu sebagai berikut dengan selaput dara robek sepanjang 0 5 mm pada arah jam 3 dan luka lecet pada kemaluan arah jam 9
Kakek Dua Kali Setubuhi Anak Tetangga
Minggu 23-01-2022,17:44 WIB
Editor : Apri Yadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,11:10 WIB
Tuntas, 1 Lagi Terduga Pelaku Penembakan Warga Semeteh Musi Rawas Serahkan Diri
Kamis 21-05-2026,07:53 WIB
Latifa, Bocah Muratara yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
Kamis 21-05-2026,13:38 WIB
Hasil Pemeriksaan, Oknum Ustad di Lubuk Linggau Yang Ditahan Polres Musi Rawas Sudah 3 Kali Rudapaksa Korban
Kamis 21-05-2026,19:27 WIB
12 RT Hasil Pemilihan Serentak di Pasar Muara Beliti Musi Rawas Dilantik, Ini Pesan Lurah Candra
Kamis 21-05-2026,15:36 WIB
Sukseskan Perkemahan Kamis - Jumat 2026, SMP Xaverius Lubuk Linggau Awali dengan Mengenal Jejak Budaya
Terkini
Kamis 21-05-2026,20:23 WIB
Transformasi Tata Kelola Pemerintahan, Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor
Kamis 21-05-2026,19:27 WIB
12 RT Hasil Pemilihan Serentak di Pasar Muara Beliti Musi Rawas Dilantik, Ini Pesan Lurah Candra
Kamis 21-05-2026,19:05 WIB
Asah Kreativitas dan Kompetensi, Peserta Magang Lapas Narkotika Muara Beliti Paparkan Inovasi Kerja
Kamis 21-05-2026,17:53 WIB
374 Guru di Musi Rawas Ramaikan Lomba Cerdas Cermat Super 100 Guruku Hebat Guruku Mantab
Kamis 21-05-2026,17:22 WIB