LINGGAUPOS CO ID Mulai Kamis 27 1 2022 warga Musi Rawas Utara sekarang buat SIM bisa di Muratara Karena Satuan Penyelenggara Administrasi Satpas SIM Polres Musi Rawas Utara sudah resmi dibuka Peresmian itu dilakukan langsung Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama A secara virtual Ia berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muratara karena terbentuknya Satpas SIM Polres Muratara atas support pemerintah Terima kasih support pemerintah daerah sehingga Satpas SIM di Polres Muratara dapat berdiri ujarnya Dirlantas berharap warga Muratara bersemangat membuat SIM setelah Polres Muratara memiliki tempat pembuatan SIM Karena SIM sangat penting untuk berkendara sehingga terciptanya kelancaran dan ketertiban berlalulintas di Kabupaten Muratara Ia juga meminta petugas yang bertugas di bagian SIM untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar dengan tidak menjalankan praktek menyimpan dalam bentuk apapun Plt Polres Muratara AKBP Andi Baso juga berharap terbentuknya Satpas SIM Polres Muratara mampu menjadikan lalu lintas di Muratara menjadi kondusif Semoga hadirnya satpas SIM ini mampu membuat pengendara menjadi tertib terutama akan memiliki sim harap Kapolres Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menyampaikan rasa sukur karena masyarakat sudah bisa membuat SIM dengan berdirinya satpas SIM Ia berkata hadirnya Satpas SIM ini akan sangat membantu warga yang hingga saat ini masih banyak belum memiliki SIM Saat ini mungkin baru dua puluh persen warga memiliki SIM jadi hadirnya satpas SIM akan sangat membantu katanya Ia berharap petugas lantas rutin memberi edukasi ke masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sehingga masyarakat menjadi tertib dalam berkendara Artikel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Satpas Surat Izin Mengemudi SIM menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor Surat ini menjadi bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya Bagi pengendara kendaraan yang tidak bisa menunjukkan SIM kepada petugas saat ada razia kendaraan akan diganjar dengan pemberian bukti pelanggaran tilang Pengemudi yang tidak bisa membuktikan kepemilikan SIM termasuk pelanggaran terhadap Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ
Sekarang Buat SIM Bisa di Muratara
Kamis 27-01-2022,16:57 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,10:53 WIB
Pria di Muara Lakitan Tewas Ditusuk Saat Duduk di Motor, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi
Rabu 19-08-2026,12:59 WIB
Sempat Cek Cok Rumah Tangga, Warga Kelurahan Rahma Lubuk Linggau Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu 19-08-2026,11:40 WIB
Beredar Video Jaksa Jemput Pejabat Disdik Lubuk Linggau, Kasi Intelejen: Bukan OTT
Rabu 19-08-2026,14:30 WIB
Polres Lubuk Linggau Gagalkan Peredaran 98 Butir Ekstasi dari Bengkulu
Rabu 19-08-2026,07:58 WIB
Musi Rawas Berduka, Kembali 3 Rumah Ludes Terbakar, Kali ini di Pedang Muara Beliti
Terkini
Rabu 19-08-2026,16:47 WIB
5 Manfaat Alpukat untuk Kulit Tetap Sehat dan Kenyal, Cek Sekarang
Rabu 19-08-2026,15:05 WIB
Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Upacara HUT ke-81 RI dengan Nuansa Pakaian Adat
Rabu 19-08-2026,14:30 WIB
Polres Lubuk Linggau Gagalkan Peredaran 98 Butir Ekstasi dari Bengkulu
Rabu 19-08-2026,14:11 WIB