LINGGAUPOS CO ID Maryanto 50 membunuh korban Agus Wanto 46 secara sadis Hal ini terungkap dalam pengakuan di hadapan penyidik Polres Musi Rawas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan menurut keterangan tersangka ia melakukan pembunuhan itu karena hendak mengambil uang Rp50 juta milik korban Awalnya tersangka berpura pura mengajak korban untuk menggandakan uang jelas Kasat Reskrim Selasa 1 2 2022 BACA JUGA Pelaku Pembunuhan Karena Ritual Penggandaan Uang Ditangkap ini Tampangnya Kemudian Selasa 19 Januari 2022 keduanya pergi mengendarai sepeda motor masing masing ke tempat yang dikatakan lokasi penggandaan uang Mereka kemudian ke lokasi bawah jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Namun sesampinya di lokasi tersangka memukul kepala korban di bagian kanan belakang menggunakan batu besar Setelah korban tidak berdaya tersangka mengambil uang yang ada dalam tas korban Kemudian tas korban diisi ponsel korban dan batu Selanjutnya dibuang ke Sungai Musi BACA JUGA Ada Retakan di Tengkorak Kepala Aguswanto Setelah itu seperti tanpa beban tersangka pulang ke rumahnya Hasil otopsi ditemukan luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang yang diduga akibat benturan keras dari benda tumpul Sehingga diduga menyebabkan korban meninggal dunia jelasnya Seperti diketahui pelaku pembunuhan karena ritual penggandaan uang dengan korban Agus Wanto 46 warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupupaten Musi Rawas berhasil ditangkap Tersangka adalah Maryanto 52 warga Desa Kampung III Desa Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Maryanto ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas Senin 31 1 2022 di rumahnya tanpa pelawanan
Maryanto Membunuh Agus Wanto Secara Sadis
Selasa 01-02-2022,15:35 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,16:42 WIB
Catat! 7 Alasan Kenapa Lari Pagi Bisa Mengubah Hidupmu Secara Total
Rabu 23-09-2026,15:42 WIB
Konflik Lahan Parkir Pecel Lele, Pria Paruh Baya di Lahat Habisi Rekan
Rabu 23-09-2026,15:42 WIB
Cara Cek Sisa Umur HP Tecno, Sampai Kapan Dapat Update Software?
Rabu 23-09-2026,17:21 WIB
Kantor Pertanahan Musi Rawas Awali Program MagangHub Kemnaker, Peserta Dibekali Pengalaman Dunia Kerja
Kamis 24-09-2026,13:05 WIB
Sinergi Medco E&P dan Pemkab Musi Rawas: Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Tata Boga
Terkini
Kamis 24-09-2026,13:06 WIB
Sering Minum Es Teh Manis Setiap Hari, Apakah Berbahaya untuk Tubuh?
Kamis 24-09-2026,13:05 WIB
Sinergi Medco E&P dan Pemkab Musi Rawas: Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Tata Boga
Kamis 24-09-2026,12:40 WIB
Bikin Resah Pengendara, 3 Pengamen Diamankan di Simpang Macan Lindungan Palembang
Kamis 24-09-2026,12:08 WIB
Buron 7 Bulan, Tersangka Pencuri 55 Janjang Sawit PT AKL di Musi Rawas Ditangkap
Kamis 24-09-2026,11:52 WIB