LINGGAUPOS CO ID Polisi menangkap seorang yang mengaku wartawan inisial Is 48 warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Oknum ini dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Selasa 8 2 2022 sekitar jam 10 00 WIB di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur Kapolres Rejang Lebong AKBP H Tonny Kurniawan SIK melalui Kasi Humas AKP Syahyar menjelaskan Is ditangkap atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan Tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah material bangunan milik Jhon Sopi 45 seorang pemilik Toko Bangunan di Kelurahan Talang Rimbo dengan kerugian mencapai Rp600 juta Menurutnya kasus ini bermula Juni 2021 di Toko Bangunan Mandiri Awalnya tersangka dan korban melakukan kesepakatan dan bekerjasama untuk menyuplai beberapa bahan material bangunan ke beberapa sekolah Selanjutnya Senin 14 6 2021 proyek tersebut telah berjalan dan tersangka sudah mulai menyuplai bahan bahan bangunan ke beberapa rumah dan sekolah Namun hingga kemudian dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong tersangka tidak bisa dihubungi dan tidak menyetorkan uang dari hasil proyek tersebut Makanya korban ini menderita kerugian sekitar Rp600 juta ungkap Syahyar Penangkapan oknum wartawan ini bermula dari informasi yang didapatkan tim Opsnal Polres Rejang Lebong tenteng keberadaan tersangka di rumahnya di Desa Air Meles Bawah Kemudian polisi melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Polisi Tangkap Oknum Wartawan
Selasa 08-02-2022,19:04 WIB
Editor : Buyono
Kategori :