LINGGAUPOS CO ID Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan AKD DPRD Rejang Lebong belum juga usai Padahal sudah satu bulan dibentuk Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Rejang Lebong Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya Senin 14 2 2022 Iya sudah hampir satu bulan pembahasannya sempat 3 kali rapat pembentukan yang deadlock Sebetulnya hari ini kita jadwalkan untuk rapat paripurna khusus namun batal karena ada salah satu anggota DPRD yang sedang umroh ungkap Zulkarnain Mantan Kabag Umum Setdakab Rejang Lebong itu menjelaskan untuk rapat paripurna khusus pembentukan AKD ini harus dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Karena menentukan di posisi mana ia berada Selain itu menurut Zulkarnain lembatnya pembahasan ini juga lantaran tidak ada kata sepakat dari para anggota DPRD RL terkait komposisi pembagian personil di setiap komisi Dimana pada komisi III terdapat 10 orang sedangkan di komisi I hanya 8 orang Padahal dalam tata tertib DPRD RL masing masing komisi seharusnya terdapat 9 orang anggota DPRD RL Belum ada kata sepakat ada satu komisi yakni komisi III kelebihan personil sebanyak 10 orang sedangkan di komisi I hanya 8 orang Harusnya di setiap komisi itu berisi 9 orang paparnya Namun kendati belum juga selesai ditambahkan Zulkarnain tidak ada batasan waktu maksimal proses pembahasan tersebut Karena AKD tersebut boleh dilakukan rolling dan boleh juga tidak dirolling selama masa jabatan anggota DPRD Hanya saja AKD bisa di rolling setelah masa jabatan anggota DPRD minimal 2 tahun Jadi selama AKD baru ini belum terbentuk maka AKD yang lama masih berfungsi Sekarang kita tunggu saja nanti kesiapan dari anggota dewan untuk pembahasan selanjutnya Karena sekretariat ini sifatnya hanya memfasilitasi saja pungkas Zulkarnain
Pembentukan AKD DPRD Tak Kunjung Usai
Senin 14-02-2022,20:01 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :