LINGGAUPOS CO ID Oknum Polisi yang diduga menyebabkan Hermanto tewas kini sudah diproses di Polres Lubuklinggau Hal ini disampaikan Dewi Sartika 24 anak kedua dari istri pertama almarhum Hermanto usai bertemu dengan Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno Rabu 16 2 2022 pagi Kami ingin memastikan yang menangkap almarhum Dijelaskan sudah diproses di Polres jelas Dewi Sartika yang dibenarkan Iin Darmawati 38 istri kedua almarhum Hermanto BACA JUGA Pak Jokowi Tolong Dibantu Kasus Suami Saya Pak Ditambahkannya Dewi pihak keluarga ingin bertemu atau melihat langsung oknum polisi yang diproses Untuk memastikan benar benar diproses anggota yang proses kami ingin tau katanya Menurutnya jangan cuma hanya hanya muncul dalam berita saja kalau sudah proses Tadi diinformasikan sudah diamankan di Polres Tidak diberitahu orang berapa Tapi katanya kalau mau ketemu bisa kapan saja di Polres tambah Dewi Diakuinya pihak keluarga menuntut karena kalau tidak digebuki tidak mungkin tubuh Hermanto memar memar Kami hanya minta keadilan minta dihukum seberat beratnya tambah Dewi Iin menambahkan sebenarnya mereka sudah mengiklaskan meninggalnya Hermanto Tapi yang menganiayanya harus dihukum Kalau suami saya dipenjara kan masih bisa ketemu Sekarang anak saya yatim katanya Terpisah Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno menjelaskan persoalan ini sudah ditangani pihak Propam Polres Lubuklinggau Namun lebih detailnya ia tidak berhak memberikan keterangan Seperti diketahui Hermanto tewas usai dan ditangkap dan diperiksa petugas Polsek Lubuklinggau Utara Senin 14 2 2022 sekitar pukul 18 30 WIB
Oknum Polisi yang Sebabkan Hermanto Tewas Sudah Diproses
Rabu 16-02-2022,13:15 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :