Camat dan Kades Serahkan Senjata Api ke Polsek

Kamis 17-02-2022,16:49 WIB
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS CO ID Senjata api senpi rakitan diserahkan Camat Muara Kelingi Hendri Kesuma Adun dan Kades Karya Teladan Buston ke Polsek Muara Kelingi Kamis 17 2 2022 sekitar pukul 09 30 WIB Senpi rakitan yang diserahkan adalah jenis laras panjang yang masing masing sebelumnya diserahkan masyarakat ke Camat Muara Kelingi dan Kades Karya Teladan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan menjelaskan penyerahkan kedua senpi itu langsung dilakukan Camat dan Kades BACA JUGA Air Softgun Dimodifikasi Jadi Senpi Budi Ditangkap Polisi Penyerahkan ini adalah hasil koordinasi sosialisasi penyuluhan dan himbauan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Personil Reskrim dan Bhabinkamtibmas jelasnya Koordinasi dengan Camat dan Kades diminta untuk sama sama mengimbau warga yang memiliki senpi agar menyerahkan senjata api miliknya ke polisi Jika diserahkan secara sukarela maka tidak akan dipidana Selain itu dijelaskan Kapolsek pihaknya akan terus melakukan sosialisasi penyuluhan dan himbauan hukum terhadap seluruh warga untuk tidak menyimpan atau memiliki senpira yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarkat lain Kiranya kegiatan yang dilaksanakan Camat dan Kades tersebut dapat menjadi contoh tauladan dan tolak ukur dari masyarakat atau desa lainya Karena tindakan atau kegiatan yang dilaksanakan oleh Camat dan Kades tersebut adalah merupakan nilai positif dan patuh hukum tegasnya Sementara itu bagi masyarakat yang kedapatan memiliki senjata api ilegal bisa dipidana sesuai Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 yakni menyimpan membawa memiliki senjata api tanpa izin

Tags :
Kategori :

Terkait