LINGGAUPOS CO ID Istri kedua almarhum Hermanto Iin Darmawati kembali menegaskan bahwa keluarga siap jika memang jenasah suaminya akan diotopsi Kalau mau otopsi kami siap kapan pun Kalau polisi mau otopsi kami siap bongkar makamnya jelas Iin Sabtu 19 2 2022 siang di rumah duka Ia juga mengatakan bahwa sepengatahuan dia belum ada permintaan dari kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jenasah suaminya BACA JUGA Keluarga Persilahkan Jenasah Hermanto Diotopsi Kalau dari kemarin ada omongan misalnya jangan dimakamkan dahulu Kami siap tambah IIn Ia juga menjelaskan bahwa pihak keluarga juga belum mendapatkan informasi hasil visum Baik yang dari RSUD Siti Aisyah maupun RSUD dr Sobirin Hasil visum belum disamapikan juga saat divisum di RSUD Siti Aisyah pihak kelaurga tidak ada yang diajak Yang di RSUD dr Sobirin juga belum keluar Katanya yang bisa mengambil adalah polisi tambahnya Selain itu saat apa keinginan IIn dan keluarga Ia kembali menegaskan meminta agar pelaku yang menyebabkan suaminya tewas ditindak Pokoknya ditindak harus setimpal karena suami saya adalah tulang punggung keluarga Kami minta pelaku dipecat dan dihukum tegasnya Seperti diketahui sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Hermanto yang tewas berdasarkan hasil visum bukan karena penganiayaan Supriadi mengatakan ini sesuai hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan petugas medis RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Hasil pemeriksaan forensik berupa visum terhadap jasad korban sebelum dikebumikan diketahui lebam mayat seperti kulit yang mau pecah Bukan akibat tindak kekerasan kata Supriadi Jumat 18 2 2022 Namun dikatakannya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada saat kejadian Sebetulnya lanjut dia polisi ingin betul betul memastikan penyebab kematian korban dengan rencana melakukan otopsi Namun terkait tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga Termasuk untuk memastikan apakah penyebab kematian korban karena mengidap penyakit lain yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi bebernya Namun terlepas semua itu Supriadi menegaskan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban Sudah ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel Hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi tutupi tegasnya Seperti diketahui Hermanto adalah tahanan kasus curat di Polsek Lubuklinggau Utara tewas Senin 14 2 2022 sekitar pukul 18 30 WIB Keluarganya pun tidak terima karena ditemukan berkas luka luka memar di tubuh almarhum
Istri Hermanto: Kalau Mau Diotopsi, Kami Siap Bongkar Makam
Sabtu 19-02-2022,14:11 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :