LINGGAUPOS CO ID Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Hermanto 43 tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara yang tewas Bapak Kapolda sangat menyayangkan terhadap kejadian ini Selaku pimpinan Polda Sumsel beliau menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban kata Kabid HumasPolda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM Senin 21 2 2022 Supriadi mengatakan Kapolda Sumsel berkomitmen untuk menindak secara tegas terhadap siapapun anggota atau personelnya yang melakukan pelanggaran Baca Juga Polda Sumsel Ambil Alih Kasus Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Apabila ada anggota yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku ungkap Supriadi Hingga saat ini hasil visum dari RS Siti Aisyah belum bisa memastikan penyebab kematian korban Karena tidak dilakukan autopsi kata Supriadi Hingga saat ini lima anggota yang diduga terlibat melakukan penganiayaan tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Sumsel Saat ini masih didalami Propam dan untuk kasus Hermanto sudah masuk tahap penyidikan dalam kasusnya Hermanto tidak sendirian lanjut dia Supriadi menambahkan pihak keluarga korban hingga saat ini juga belum melakukan permohonan untuk dilakukan autopsi Belum ada surat permohonan dari keluarga tutupnya Seperti diketahui Hermanto adalah tahanan kasus curat di Polsek Lubuklinggau Utara tewas Senin 14 2 2022 sekitar pukul 18 30 WIB Keluarganya pun tidak terima karena ditemukan berkas luka luka memar di tubuh almarhum
Kapolda Sumsel Minta Maaf ke Keluarga Hermanto
Senin 21-02-2022,22:13 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :