BKPSDM Lubuklinggau Adakan Ujian Dinas

Rabu 23-02-2022,15:58 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online

LINGGAUPOS CO ID Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe membuka kegiatan Ujian Dinas yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kota Lubuklinggau Ujian Dinas ini diikuti 394 orang peserta yang bertempat di Aula UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggau Rabu 23 2 2022 Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya mengucapkan selamat mengikuti ujian kepada para peserta Ujian Dinas Kami berpesan agar dapat mengikuti dengan baik dan mendoakan semoga semua peserta dinyatakan lulus ungkapnya Selamat melaksanakan ujian serius ikuti ujian karena ini sangat penting semoga semuanya bisa lulus katanya Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Yulita Anggraini mengatakan Untuk jumlah peserta Ujian Dinas Tingkat I sebanyak 190 orang Tingkat II 39 orang penyesuaian SMP SMA dan D3 sebanyak 11 orang Strata I S1 146 orang dan Strata 2 S2 sebanyak 8 orang katanya Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi kemampuan dan prestasi kerja serta karir PNS di instansinya ungkap Yulita Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Kantor Regional VII Palembang Rusdi Laili yang hadir dalam acara tersebut berharap para peserta nantinya memiliki kompetensi sesuai dengan bidang masing masing Bersama sama kita membangun SDM yang memiliki daya saing Perlu diketahui bahwa ujian dinas bukan serta merta untuk kenaikan pangkat namun hanya salah satu syaratnya saja tutupnya BACA JUGA Wali Kota Lubuklinggau Launching Aplikasi SI NANAN Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe melaunching Aplikasi Sistem Informasi Layanan Kepegawaian SI NANAN Linggau milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Lubuklinggau di Aula UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklingggau Senin 11 10 2021 Kepala BKPSDM Lubuklinggau Yulita Anggraini mengatakan Aplikasi SI NANAN ini penyempurnaan sistem aplikasi Sistem Kepegawaian SIMPEG Jika SIMPEG hanya berisi data data pegawai yang ada seperti data data reguler data kepangkatan Kemudian di 2019 hingga 2020 bermigrasi dari SIMPEG ke Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara SIMASN Untuk SIMASN ini mencakup layanan kepegawaian yang dilakukan secara online oleh karena itu tidak perlu lagi para Pegawai Negeri Sipil PNS kekantor BKPSDM untuk mengurus kenaikan pangkat dan lain lain terkecuali memang terdapat permasalahan jelasnya

Tags :
Kategori :

Terkait