LINGGAUPOS CO ID Aksi Pencurian dengan Kekerasan Curas alias begal motor di Kabupaten Rejang Lebong RL memang tidak pernah pandang bulu Kali ini korbannya adalah para guru yang mengabdikan diri di wilayah kecamatan yang cukup jauh dari pusat Kabupaten RL Tepatnya di wilayah Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu SBU pada Kamis 24 2 2022 lalu Untuk itulah pengurus PGRI Provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan pernyataan sikap terhadap kejadian yang dialami tiga orang guru di Kabupaten RL yang menjadi korban begal Sesuai laporan dari pengurus PGRI Kabupaten RL Jumat 25 2 lalu secara resmi ke provinsi Para korban masing masing Endang Purwanti S Pd I guru SDN 65 RL Chintia Darsita Junita S Pd I guru SDN 55 RL dan Dora Erviana S Pd I guru SDN 115 RL Dijelaskan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr Haryadi MM M Si melalui Wakil Ketua I Asep Suparman M Pd kronologis kejadian saat ketiganya pulang dari mengajar Saat sampai di salah satu turunan Desa Apur dari semak semak keluar pria dengan menenteng kayu balok menghentikan ketiga korban yang beriringan Saat ketiga korban ini berhenti pelaku mengeluarkan senjata tajam dan merampas salah satu motor Rekan korban yang motornya diambil sempat melempari pelaku dengan batu Namun karena ada warga lewat pelaku langsung kabur membawa motor ke arah pemukiman Desa Apur jelas Asep Dilanjutkan Asep pascakejadian para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa sekaligus melapor ke Polsek Padang Ulak Tanding PUT Atas kejadian ini kita sudah mengeluarkan peryataan sikap secara resmi Intinya mengutuk keras kejadian tersebut dan meminta polisi menangkap pelaku tegasnya Kemudian meminta pengurus PGRI Rejang Lebong dan Pengurus LKBH PGRI Rejang Lebong agar mendampingi para korban mengawal proses hukum selanjutnya sampai Asep Beri Jaminan Ditambahkan Asep mereka berharap ke depan ada jaminan dan perlindungan rasa nyaman serta aman bagi para guru yang mengajar di berbagai kecamatan jauh dari pusat kabupaten Mereka ini menjalan tugas dan profesi sekaligus mengabdikan diri kepada daerah Sehingga diharapkan bisa ada rasa aman dan nyaman agar ke depan mereka bisa menjalankan tugas profesi dengan lancar dan sebaik baiknya demikian Asep Sementara itu Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr Haryadi S Pd MM M Si mengatakan dalam rangka perlindungan profesi sudah dilindungi oleh undang undang Selaku ketua PGRI Provinsi dia mengutuk keras perbuatan pembegalan terhadap guru Amanat undang undang setiap yang menjalani profesi maka dia wajib dilindungi Oleh karena itu organisasi PGRI Provinsi mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum dan meminta aparat penegak hukum Polsek Polres hingga Polda untuk dapat mengusut tuntas persoalan itu Surat pernyataan sikap PGRI Nomor 156 org prov Bkl XXII 2022 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru ini sudah kita sampaikan ke Kapolsek Padang Ulat Tanding Kapolres RL Kapolda Bengkulu Gubernur PGRI pusat dan lainnya tutupnya Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan S IK melalui Kasi HUmas AKP Syahyar SH yang dikonfirmasi RB Via WhatsApp mengaku belum mendapatkan data dan informasi terkait masalah tersebut Saya belum dapat informasi dan datanya Coba konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim singkat Syahyar rakyatbengkulu com
Tiga Guru Dibegal, PGRI Langsung Bereaksi
Minggu 27-02-2022,18:55 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :