LINGGAUPOS CO ID Sekolah daring kembali ditetapkan di Lubuklinggau menyusul ditetapkannya Lubuklinggau PPKM Level III Penetapan sekolah daring ini sesuai Edaran No 420 30 Disdikbud I 2022 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Satuan Pendidikan Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level III di Kota Lubuklinggau Dalam edaran yang ditandatangani Sekda Lubuklinggau HA Rahman Sani pada Jumat 4 3 2022 dijelaskan bahwa Pendidikan Jarak Jauh PJJ atau Dalam Jaringan Daring mulai Senin 7 Maret 2022 sampai dengan batas waktu tidak ditentukan Terkait edaran tersebut Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau Yulianti menegaskan bahwa sekolah daring telah ditetapkan sesuai edaran tersebut Sesuai dengan edaran tersebut mulai Senin 7 Maret 2022 sekolah daring sampai batas waktu yang belum ditentukan jelas Yulianti Sabtu 5 3 2022 Dijelaskan Yulianti jika ada edaran baru soal sekolah tatap muka maka baru dilakukan Jadi selama belum ada edaran baru edaran sekolah daring yang berlaku Edaran itu berlaku untuk TK PAUD SD MI SMP MTS baik negeri maupun swasta Sebelum Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar mengatakan ditetapkannya PPKM Level 3 tentu daerah lakukan persiapan Rumah sakit sudah siap utamanya RS Petanang dan juga puskesmas dan rumah sakit lain Instruksi presiden yang dirawat di rumah sakit yang mengalami gejala berat Ringan dan sedang itu dilakukan isolasi mandiri Itu kita akan terapkan ungkapnya Saat ini yang ditekankan pusat selain prokes juga vaksin Terkait regulasi pengaturan lainnya itu belum ada Sekarang menjelang ramadan soal langkah langkah penanganan covid 19 kita tegak lurus dengan pusat katanya
Lubuklinggau Kembali Sekolah Daring
Sabtu 05-03-2022,09:22 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :