Empat Oknum Polisi Tersangka Kasus Hermanto

Senin 14-03-2022,16:47 WIB
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS CO ID Empat oknum polisi ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Hermanto Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi Senin 14 3 2022 Enam orang yang digelar perkara ditetapkan tersangka empat orang sementara dua orang saksi tambah Kapolres BACA JUGA Kasus Hermanto Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Ia menjelaskan bahwa untuk sidang kode etik segera dilaksanakan saat ini sedang dilakukan pemberkasan Selain kode etik pidana umum juga terus tambahnya Sebelumnya kapolres menjelaskan bahwa untuk otopsi tidak perlu lagi dilakukan karena alat buktinya sudah cukup Kalau alat buktinya kurang barulah dibutuhkan otopsi Kasihan juga keluarganya kalau jenasah almarhum harus diotopsi ia menjelaskan Seperti diketahui Hermanto 45 warga RT 3 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Senin 14 2 2022 sekitar pukul 11 00 WIB diamakan petugas Polsek Lubuklinggau Utara Ia diamankan dalam kasus pencurian Kemudian malamnya pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau Namun keluarganya menemukan ada luka memar di tubuh Hermanto

Tags :
Kategori :

Terkait