LINGGAUPOS CO ID Diduga hasil TKD Temu Karya Daerah TKD ke 3 Karang Taruna Lubuklinggau Minggu 13 3 2022 malam cacat Hukum Lima Kecamatan tidak diundang dan menimbulkan pertanyaan dari para kandidat yang merasa dirugikan Kuat indikasi dan dugaan tidak terpenuhinya forum dalam rangka penentuan Ketua Karang Taruna Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan Almaedi Sastra sapaan akrab Midun kepada linggaupos co id mengatakan Kami merasa dirugikan dari hasil Forum Minggu 13 3 2022 malam di Hotel Dewinda yang diduga tidak memenuhi syarat forum katanya Menurutnya dilihat hasil rapat forum Minggu malam saya menyikapi bahwa diduga Hasil rapat tidak memenuhi syarat fortal aturan AD RT Karangan taruna ungkap Midun Dari delapan kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Kota Lubuklinggau hanya enam Kecamatan yang ada SK kepengurusan dan dua tidak aktif yang tidak diundang dari Forum yang di selenggarakan diduga tidak diundang lima kecamatan jelasnya Dikatakannya kami akan segera menyiapkan data saksi untuk mengajukan tuntutan terhadap hasil rapat forum yang diselenggarakan Temu Karya Karang Taruna TKKT Ini kuat dugaan cacat hukum kami menilai ini bukan masalah jabatan kursi Ketua Taruna KT tapi jika terbukti dugaan adanya pelanggaran hukum maka pihak kepengurusan Provinsi Sumsel harus tegas menyikapi polemik ini termasuk pihak APH tegas Midun Sementara itu Ketua Karang Taruna Lubuklinggau Selatan I Ade Irwansyah mengatakan Kami tidak mengakui TKD tersebut karena tidak melibatkan kami sebagai pemilik suara sah yang diatur dalam AD RT organisasi Karang Taruna katanya Ade menjelaskan adapun nama nama Ketua Karang Taruna Kecamatan yakni Karang Taruna Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Ade Irwansyah KT Lubuklinggau Selatan II Pangku Alam KT Lubuklinggau Barat I Tomi Irawan KT Kecamatan Lubuklinggau Barat II Feri Irawan dan KT Lubuklinggau Timur II Dian Eka Saputra Kami berharap kepada Wali Kota Lubuklinggau dan Pengurus Karang Taruna Nasional untuk dapat menyikapi guna menjaga marwah Karang Taruna sebagai wadah organisasi sosial kepemudaan karena pengurus Karang Taruna Provinsi sudah mengitervensi Karang Taruna Lubuklinggau ungkapnya Menurutnya agenda tersebut diduga penuh intervensi dan SC terbukti undangan Temu Karya diberikan pada Pukul 19 00 WIB sementara pelaksanaan TKD sendiri dilaksanakan sebelumnya pada pukul 19 30 WIB Undangan itupun hanya diberikan kepada kandidat sementara kami sebagai pengurus Kecamatan memiliki hak penuh atas pelaksanaan TKD itu tidak mendapatkan undangan sama sekali jelas Ade Dikatakannya karateker tidak berhak menjadi peserta penuh dalam menentukan unsur korum karena menurut Pasal 39 ART Karang Taruna dihadiri oleh pengurus yang bersangkutan Untuk pengurus satu tingkat diatasnya dan pengurus satu tingkat dibawahnya masing masing sebagai peserta penuh menurut pasal 16 ayat 2 ART Karang Taruna pembentukan ditingkat Kecamatan hingga tingkat Nasional dilakukan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi masing masing yang disebut dengan Temu Karya Karang Taruna TKKT ungkapnya Ia menambahkan karateker itu sendiri tidak dipilih melalui temu karya sehingga tidak bisa menemui unsur Pasal 39 ayat 2 tersebut Kami lima pengurus Karang Taruna Kota Lubuklinggau Tingkat Kecamatan pada Temu Karya tersebut tidak sesuai aturan karena temu karya ini hanya dihadiri oleh tiga Kecamatan dan dari 3 kecamatan itu 2 diantaranya tidak memiliki SK yang aktif ungkapnya Sementara Ketua Pelaksana TKD Temu Karya Daerah TKD ke 3 Karang Taruna Lubuklinggau Erik Aleksander saat dimintai tanggapan terkait tudingan ini mengaku belum bisa berkomentar apa apa Saya belum bisa berkomentar sebelumnya minta maaf dulu Saya juga belum tahu perkembangannya seperti apa jadi intinya untuk saat ini saya belum bisa berkomentar tutupnya
Midun: Hasil TKD Cacat Hukum
Rabu 16-03-2022,08:57 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,20:23 WIB
Kronologis Oknum Ustad di Lubuk Lingau Diduga Rudapaksa Anak Bawah Umur di Musi Rawas
Rabu 20-05-2026,20:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp697 Juta kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Muratara
Rabu 20-05-2026,22:50 WIB
Usai Isi BBM di SPBU, Mobil Pick Up Terbakar Depan Masjid Besar AT Taqwa Megang Sakti Musi Rawas
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Mau Nikmati Long Weekend Idul Adha 2026 Sebanyak 6 Hari? Ini Caranya
Kamis 21-05-2026,11:10 WIB
Tuntas, 1 Lagi Terduga Pelaku Penembakan Warga Semeteh Musi Rawas Serahkan Diri
Terkini
Kamis 21-05-2026,17:22 WIB
Kalapas Lubuk Linggau Berikan Penguatan Jajaran Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas, Ini yang Ditekankan
Kamis 21-05-2026,17:14 WIB
Haru dan Bangga, MAN 1 Musi Rawas Gelar Pelepasan 135 Siswa Kelas XII, 18 Murid Diterima di PTN Favorit
Kamis 21-05-2026,16:34 WIB
520 Siswa Ikuti Purnawiyata dan Wisuda Tahfiz MTs Negeri 1 Lubuk Linggau, Ini Pesan Kamad
Kamis 21-05-2026,15:46 WIB
Diikuti 374 Guru, ini Pemenang Lomba Cerdas Cermat Super 100 di Musi Rawas
Kamis 21-05-2026,15:36 WIB