Gara-gara Sawit, Sudarwira Bakal Lebaran di Sel

Kamis 07-04-2022,11:51 WIB
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS CO ID Gara gara buah sawit Sudarwira 19 warga Dusun I Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara mendekam di penjara Pasalnya ia tertangkap tangan mencuri buah sawit Selasa 5 4 2022 malam sekitar pukul 23 50 WIB di Blok F20 Divisi Plasma Aringin Kebun milik PT BSS Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan pada saat itu tim security sedang patroli memergoki Sudarwira sedang mencuri sawit Sudarwira kemudian ditangkap Ia mengakui mengambil buah sawit milik perusahaan dengan memanen langsung buah kelapa sawit tersebut langsung dari pohonnya milik perusahaan Caranya mengambil dengan mengunakan tojok keranjang buah dan diangkut dengan mengunakan 1 satu unit sepeda motor Akibat pencurian tersebut PT BSS melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karang Dapo kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di polsek karang dapo untuk di proses sesuai hukum yang berlaku Dari tersangka diamankan barang bukti kelapa 100 janjang dengan berat sekira 1 ton alat pemanen buah yakni tojok keranjang dan sepeda motor

Tags :
Kategori :

Terkait